"Sudah disiapkan (jawaban soal OTT Wahyu), ini sedang dibahas. Ya normal saja. Kita sampaikan apa adanya.Tidak usah ada yang ditutup-tutupi," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Viryan mengatakan KPU belum mengetahui detail yang akan dibahas pada rapat nanti. Dia menyebut kemungkinan DPR akan meminta keterangan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pukul 14.00 WIB. Komisi II menyebut akan menanyakan dugaan suap yang diterima oleh Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) caleg PDIP.
"Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain. Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa (OTT komisioner KPU) tidak terjadi lagi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi kepada wartawan, Selasa (14/1).
Simak Video "Geledah Ruang Kerja-Rumah Dinas Wahyu Setiawan, KPK Sita Dokumen"
(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini