DPRD Blitar Panggil Pengelola Pabrik Susu yang Cemari Sungai

DPRD Blitar Panggil Pengelola Pabrik Susu yang Cemari Sungai

Erliana Riady - detikNews
Jumat, 10 Jan 2020 15:11 WIB
Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Blitar/Foto: Erliana Riady
Blitar - Komisi III DPRD Kabupaten Blitar memanggil jajaran direksi PT Greenfield Blitar. Pemanggilan atas dasar laporan masyarakat dan hasil sidak anggota dewan yang menemukan adanya pencemaran sungai akibat limbah pabrik susu di kawasan utara Blitar.

Sebelumnya, masyarakat sekitar Dusun Genjong, Desa Ngadirenggo, Wlingi mem-posting video aliran sungai Tiko di berbagai media sosial. Air sungai tersebut berwarna hitam pekat dan berbau. Namun tidak ada satupun narasi yang jelas menuliskan, jika pencemaran itu berasal dari limbah peternakan sapi perah.


Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto, disampaikan bahwa mereka melakukan sidak beberapa kali. Terutama ketika curah hujan dengan intensitas tinggi terjadi di wilayah utara Blitar. Dewan menemukan bukti adanya pencemaran lingkungan di sekitar PT Greenfield.

"Hasil sidak itu, memang kami temukan adanya pencemaran lingkungan akibat melubernya limbah peternakan Greenfield. Tidak ada antisipatif pihak Greenfield. Kami juga menerima banyak laporan warga sekitar yang terganggu dengan limbah itu sampai masuk ke sungai. Makanya, untuk mencari tahu bagaimana solusi tercepat, kami panggil jajaran direkturnya," kata Panoto kepada detikcom, Jumat (10/01/2020).

Dalam rapat baru diketahui, jika permasalahan limbah peternakan sapi perah itu telah sampai ke tingkat propinsi. Bahkan PT Greenfield telah menerima 'surat paksaan' dari Pemprov Jatim untuk merevisi amdalnya. Menurut Panoto, surat itu kemungkinan telah diterima PT Greenfield sekitar 4 bulan yang lalu.

"Istilah saya 'surat paksaan' ya. Bahwa PT Greenfield harus merevisi amdalnya. Dan mereka diberi waktu sampai dua bulan ke depan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," imbuhnya.

Menurut dewan, apa yang dilakukan bukan tindakan mengganggu iklim investasi di Kabupaten Blitar. Investasi diharapkan tidak berdampak munculnya permasalahan bagi warga sekitar dan lingkungan.

"Kami tidak mengganggu investasi. Kami malah mendorong investasi. Hanya jangan sampai investasi itu muncul persoalan, apalagi dampaknya dirasakan masyarakat sekitar. Bagaimana semua terkait investasi dipikirkan. Baik perencanaan awal, pelaksanaan produksi sampai persoalan limbah bagi lingkungan," lanjutnya.


Sampai berita ini ditulis, Head of Dairy Farm Greenfield Blitar Heru Prabowo belum bisa dikonfirmasi. Namun menurut Panoto, dalam rapat itu pihak PT Greenfield menyampaikan revisi amdal masih dalam proses.

"Kami minta DLH mendampingi secara ketat proses revisi amdal ini. Kalau bisa dipercepat, kenapa nunggu sampai dua bulan lagi," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.