Trenggalek -
Pemkab Trenggalek merelokasi puluhan unit usaha pemindangan ikan laut dari kawasan permukiman ke area komunal. Pengusaha yang enggan pindah diwajibkan membuat instalasi pengolahan limbah.
Kepala Dinas Perikanan Trenggalek Cusi Kurniawati mengatakan, dari sosialisasi yang dilakukan bersama Dinas PKPLH, sebagian besar pengusaha bersedia direlokasi ke kawasan sentra pemindangan komunal. Dari total 35 unit usaha yang di permukiman, 21 di antaranya memilih pindah ke tempat relokasi.
"Sedangkan yang 14 memilih bertahan di rumah. Namun mereka bersedia membuat IPAL sendiri," kata Cusi, Rabu (8/1/2020).
Proses relokasi ditargetkan rampung pada akhir Januari ini. Namun seluruh biaya relokasi menjadi tanggung jawab masing-masing pengusaha. Sebab, tempat usaha bersama tersebut masih bersifat sementara.
"Kami dari pemerintah sudah menyediakan lahan, sekarang juga sudah kami kotak-kotak untuk dibagi kepada para pengusaha yang akan pindah. Lokasinya di kawasan Bengkorok, Tasikmadu," imbuhnya.
Nantinya, para pengusaha dipersilakan membuat bangunan semipermanen sebagai tempat produksi pemindangan ikan. Ke depan, pemerintah akan membangunkan kawasan komunal pemindangan secara permanen lengkap dengan instalasi pengolahan limbah yang memadai.
"Lokasi ini sesuai dengan
detail engineering design (DED) serta
master plan yang sudah ditetapkan. Namun, karena ini sifatnya darurat, pengusaha disilakan membuat bangunan semipermanen dulu," imbuhnya.
Cusi mengaku rencana pembangunan kawasan sentra pemindangan telah diusulkan untuk menjadi salah satu program prioritas percepatan pembangunan pada era kepemimpinan Presiden Jokowi jilid dua ini. Biaya pembangunan sentra pemindangan diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 75 miliar.
"Tapi proses pembangunan itu masih berapa tahun lagi. Mungkin dalam RPJMN Pak Jokowi jilid dua ini. Ini sudah diusulkan dan dikawal oleh Bu Khofifah. Sedangkan kondisi di lapangan sudah mendesak," jelas Cusi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek Triadi Atmono mengatakan, dari hasil sosialisasi dan komunikasi, para pengusaha memiliki komitmen untuk berubah dan tidak lagi mencemari sungai. "Beberapa waktu lalu kami memasang
banner larangan membuang limbah ke sungai, mereka rata-rata memahami itu," kata Triadi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini