Remaja Madura Ini Gagal Tahun Baruan di Surabaya dan Bingung Caranya Pulang

Remaja Madura Ini Gagal Tahun Baruan di Surabaya dan Bingung Caranya Pulang

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 23:29 WIB
Saat Rafli dicegat petugas ketika hendak masuk ke Surabaya/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Impian Muhammad Rafli untuk merayakan Tahun Baru 2020 di Surabaya kandas. Saat berkendara melintasi Bundaran Waru, Rafli dicegat sejumlah petugas.

Sontak, muka Rafli langsung terlihat gugup dan berkeringat. Siswa kelas 1 SMA asal Sumberkarah, Bangkalan ini diberhentikan karena melanggar beberapa aturan sekaligus. Rafli diberhentikan karena tak memakai helm. Selain itu, motor Rafli juga menggunakan knalpot brong.


Saat ditanya surat-suratnya seperti STNK dan SIM, Rafli mengaku tak membawa. Bahkan saat dimintai KTP, Rafli mengaku tidak memiliki KTP karena belum cukup umur.

"Ndak punya, masih belum punya. Saya kelas 1 SMA, umur 16," ungkap Rafli di Bundaran Waru, Selasa (31/12/2019).

Selain itu, kendaraan yang dinaiki Rafli juga tak dilengkapi plat nomor. "Copot Pak, ndak dibawa di rumah," kata Rafli saat ditanya petugas.

Tak berlama-lama, petugas langsung membawa serta motor Rafli. Dengan sigap, polisi langsung membuat surat tilang dan menyita motor. Polisi menyebut, Rafli baru bisa mengambil motornya usai melakukan sidang dan membawa surat-surat. Rafli pun kebingungan untuk pulang ke Madura.

"Terus saya pulangnya ya apa, Pak?" tanya Rafli.

Malam ini, gabungan petugas Satlantas Polrestabes Surabaya, Dishub Surabaya dan TNI mencegat sejumlah pengendara motor di Bundaran Waru, tepatnya di akses masuk dari Sidoarjo ke Surabaya.


Petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong hingga pengendara yang tak menggunakan helm. Diketahui, para pengendara ini banyak yang menuju Surabaya untuk merayakan malam pergantian tahun.

Sejumlah pengendara sempat mengelak saat dicegat petugas dan berdalih tak menggunakan knalpot brong. Namun, petugas langsung mencoba menarik tuas gas hingga terdengar bunyi nyaring knalpot yang memekakkan telinga. Hal ini untuk membuktikan pengendara tersebut melanggar aturan.

Kanit Patroli Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Warih H mengatakan, pihaknya juga melakukan screening pada kelompok-kelompok yang melakukan konvoi. "Ini di sini melaksanakan pengamanan, kemudian melakukan pembatasan kendaraan yang masuk untuk men-screening konvoi yang tidak tertib. Salah satunya kendaraan tanpa lampu, kemudian knalpot yang tidak standar alias knalpot brong. Jadi prioritas kita melakukan tindakan," kata Warih kepada detikcom di Bundaran Waru, Selasa (31/12/2019).

Tak hanya itu, Warih menambahkan pihaknya langsung melakukan tindakan tegas. Misalnya dengan menyita kendaraan dengan knalpot brong hingga yang tak dilengkapi surat-suratnya.

"Kita lakukan penindakan penilangan. Nanti biar besok orang tersebut mengambil motornya ke kantor dengan membawa knalpot aslinya. Berarti yang menggunakan knalpot brong langsung diamankan," imbuhnya.


Selain di Bundaran Waru, Patroli gabungan ini juga digelar di beberapa titik di Surabaya. Warih menyebut ada lima titik.

"Ada lima titik di Kedung Cowek, kemudian di Dupak, Demak, depan Masjid Al Falah. Sejauh ini situasi masih kondusif dan hanya kepadatan di tengah kota. Tapi kami terus komunikasi, tapi kalau masih mengalir tetap kita lakukan seperti ini. Hanya kita kurangi, dan kita membatasi yang tidak standar supaya kota tak bising," pungkas Warih.
Halaman 2 dari 3
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.