Penyekatan dilakukan sejak petang ini mulai pukul 17.00 WIB hingga Kamis (1/1/2020) pukul 03.00 WIB. Tujuh titik yang dijaga petugas adalah di flyover Banyu Urip, Simpang Kedung Cowek, Simpang Jalan Pahlawan-Pasar Besar, traffic light depan Al-Fatah, kawasan Lenmarc Pakuwon, batas kota Karang Pilang, dan batas kota Bundaran Waru.
Polrestabes Surabaya menyampaikan, penyekatan akan dilakukan secara persuasif, yakni dengan mengarahkan para pengendara memutar balik. Namun, jika langkah tersebut tidak berhasil, akan dilakukan langkah represif dengan penilangan, terutama kepada kendaraan yang tidak sesuai standar dan layak jalan. Seperti yang menggunakan knalpot brong dan lain-lain.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya, yakni terkait larangan konvoi di Kota Pahlawan saat malam pergantian tahun.
"Nantinya pos-pos di tujuh titik akan mengantisipasi, apabila Kota Surabaya terlalu padat, akan kita putar balik. Konvoi-konvoi akan kita putar balikkan. Makanya kita akan melakukan penebalan personel di pos-pos itu," kata Sandi, Selasa (31/12/2019).
Sebanyak 2.050 personel gabungan telah disiagakan untuk pengamanan malam tahun baru 2020 di Surabaya. Ribuan personel itu akan disebar di seluruh penjuru Kota Pahlawan. Ribuan personel itu terdiri atas TNI, Polri, Dishub, Damkar, dan Satpol PP Kota Surabaya.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini