"Koordinasi lisan sudah kami lakukan saat baru ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Surat juga sudah kami kirimkan ke Konjen Belanda," ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin kepada detikcom, Kamis (26/12/2019).
Dari surat tersebut, kata Arman, Konjen Belanda menyampaikan segera datang dan akan memberikan pendampingan terhadap warga negaranya yang terbelit kasus tersebut.
"Sudah. Sesegera mungkin Konjen Belanda datang ke Banyuwangi. Mungkin akan melihat kondisi tersangka dan melakukan pendampingan," tambah Arman.
Pendampingan tersebut dilakukan, agar pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan ini segera tuntas. Sebab tersangka HT tak ingin pemeriksaan tanpa pendampingan dari pengacara penunjukan dari Konjen Belanda.
"Sampai saat ini masih belum ada pendampingan hukum dari Konjen. Belum mengajukan pengacara hingga saat ini kami jemput bola agar segera datang ke Banyuwangi untuk memenuhi hak-hak dari warga negaranya ini," pungkasnya.
Penyidikan terhadap HT (56) WN Belanda, tersangka pembunuhan Nur Hofiani (42) warga Kelurahan Pengajuran, Banyuwangi, terus dilakukan oleh aparat kepolisian Polresta Banyuwangi. Polisi mengalami kesulitan lantaran HT temperamental dan berubah-ubah dalam memberikan pernyataan saat ditanya oleh penyidik.
Bahkan, saat diperiksa, HT sempat menantang duel penyidik yang akan memeriksa bule asal Belanda yang sudah lebih dari 5 tahun menetap di Banyuwangi ini.
Tonton video Bule Belanda Bunuh Teman Wanitanya Gegara Ngorok:
(Ardian Fanani/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini