35 PL tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan di dua tempat hiburan yang dipimpin langsung oleh Bupati Madiun H Ahmad Dawami. Yakni di karaoke K5 dan Karaoke Distree.
"Dua hari ini kami terjun langsung ke lokasi untuk memastikan, dan ternyata memang (karaoke ini) nekat beroperasi saat perayaan natal. Makanya kami sidak dan dapatkan 35 wanita Pemandu Lagu," ujar Ahmad Dawami kepada wartawan di Karaoke Distree, Kamis (26/12/2019) dini hari.
Ahmad Dawami mengatakan dari Karaoke K5, ada 15 PL yang terjaring. Sementara dari Karaoke Distree ada 20 PL yang terjaring.
"Semua sudah kami kumpulkan dan akan kami libatkan tim Dinas Kesehatan untuk mengecek kesehatan mereka," kata Dawami.
Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun itu mengatakan razia ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan ulah dua tempat karaoke tersebut. Hal ini, lanjut Kaji Mbing, juga bertentangan dengan visi misi bupati untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang berakhlak.
Kaji Mbing menjelaskan puluhan wanita pemandu lagu itu semuanya berasal dari luar Kabupaten Madiun. Pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas temuan 35 PL tersebut.
Suasana gaduh terlihat saat Bupati beserta beberapa kepala OPD terkait mendatangi satu persatu room di karaoke Distree. Para PL sempat bersembunyi saat akan ditanyakan kartu identitas pengunjung dan pemandu lagu.
Bupati juga sempat geram ketika Lastri (50) pengelola karaoke berusaha sembunyi dan menghindar saat razia berlangsung. Para pemandu lagu itu juga mengelak untuk menunjukkan mami mereka yang beralasan sedang di Jakarta.
"Tapi bos kita tidak ada pak, di Jakarta," ujar salah satu PL saat di tanya bupati Madiun dengan gugup.
Saat ini pihak tim dokter RSUD Dolopo masih melakukan pengecekan kondisi kesehatan terhadap puluhan PL tersebut. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini