Kini, tempat karaoke itu ternyata dibuka kembali, namun dengan nama berbeda. Nama yang baru adalah Sakura. Dari pengamatan detikcom, di pagar tembok setinggi sekitar tiga meter tampak terpajang foto para gadisdengan berbusana ala Jepang.
Kepala Dinas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu kota Madiun Harum Kusumawati tidak bisa menjawab banyak soal bergantinya nama karaoke Kimura menjadi Sakura. Harum beralasan bahwa Kabid yang menangani sedang tidak di kantor.
"Tunggu, ini soalnya Kabid saya yang menangani tidak dikantor, sedang ada di lapangan," kata Harum.
Harum mengatakan tempat hiburan karaoke Sakura sudah berizin. Harum sendiri sudah memberikan warning kepada semua usaha tempat hiburan untuk melakukan pengurusan izin.
Namun saat menunjukkan daftar tempat hiburan yang sudah berizin di kota Madiun, nama karaoke Sakura tidak terdaftar. Yang terdaftar justru nama yang lama yakni Kimura.
Bulan Januari 2018, Polda Jatim melakukan penggerebekan di karaoke Kimura. Polisi menangkap basah dua pasangan sedang melakukan hubungan badan di ruang VIP. Saat itu polisi juga membawa 25 perempuan pemandu lagu, 1 mami, 1 kasir, dan 2 tamu.
Sementara barang bukti yang dibawa adalah kondom, bra, celana dalam wanita, uang tunai, dan HP. Polisi melakukan penggerebekan karena karaoke tersebut disinyalir sering digunakan untuk tempat mesum. Setelah adanya penggerebakn itu, Karaoke Kimura ditutup. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini