"Total yang kami amankan sekitar 20 kendaraan. Nah yang tujuh ini adalah milik satu klub motor Satria," kata Kapolsek Ngunut, Kompol Siyi Nurinsana Natsir, Rabu (25/12/2019).
Polisi terpaksa mengamankan puluhan sepeda motor tersebut karena telah melanggar sejumlah ketentuan. Di antaranya tidak memiliki SIM, menggunakan ban kecil serta knalpot brong atau bising.
"Jadi memang lumayan banyak pelanggarannya. Sudah pakai knalpot brong, ban kecil, ditambah lagi tidak ada plat nomornya," imbuhnya.
Menurutnya, razia tersebut sengaja dilakukan untuk menghadapi momen Natal dan Tahun Baru. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, terlebih apabila dipakai secara beramai-ramai pada malam hari.
"Satu sepeda motor saja sudah keras suaranya. Apalagi kalau satu klub ramai-ramai. Razia ini sekaligus menindaklanjuti perintah Pak Kapolres agar Tulungagung zero knalpot brong saat tahun baru," pungkasnya.
Tonton juga Gelar Razia, Petugas Temukan Mobil Mewah Nunggak Pajak 7 Tahun :
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini