"Kita akan desak Kemendagri segera keluarkan surat izin pemeriksaannya. Ini benar-benar soal moral yang tidak bisa ditolelir," kata Yaqut Cholil Qoumas kepada detikcom, Senin (23/12/2019) malam.
Sikap tegas tersebut, menurutnya, karena kasus ini telah merendahkan sisi moral yang tidak dapat ditolerir. Dia mengatakan, pemberian surat izin tersebut tidak boleh ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video Bejat! Aparat Desa Cabuli Adik Iparnya di Mamasa:
Yaqut mengatakan, status Ramadio sebagai pejabat publik juga menguatkan bahwa kasus ini harus segera dituntaskan. Hal tersebut, katanya, karena masyarakat butuh kejelasan terkait kebenaran kasus ini yang sudah kandung tersebar ke publik.
"Justru karena dia pimpinan daerah, kasus ini harus segera dituntaskan. Dia jadi panutan masyarakat. Benar atau tidak dia melakukan, karena berita ini sudah tersebar, biar sekarang hukum yang mengujinya," ungkap Yaqut.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah mendesak Kemendagri mengeluarkan izin terkait pemeriksaan Wakil Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ramadio oleh penyidik kepolisian. Ramadio ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun.
"Mendesak Kemendagri menerbitkan izin pemeriksaan kepada tersangka Wakil Bupati Buton Utara dalam kerangka mendukung komitmen good governance yaitu pemerintah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggungjawab dalam menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses penegakan hukum," ujar Komisioner KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah kepada wartawan, Senin sore.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP M Nur Akbar sebelumnya juga telah mengatakan pihaknya masih menunggu perizinan dari Kemendagri. Perizinan tersebut seperti yang tertuang dalam Pasal 90 ayat 1 - ayat 4 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan, tindakan penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan dapat dilakukan melalui persetujuan tertulis dari Mendagri.
"Masih dimintakan izin ke Kemendagri," ujar AKBP M Nur Akbar saat dimintai konfirmasi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini