Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Sri Haryati, awalnya menyebut Pemprov DKI telah mendapat surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta soal penyalahgunaan narkoba di karaoke 1001. Menurutnya, Pemprov DKI sudah memberi teguran.
"Dari Dinas Pariwisata sudah selesaikan teguran kepada 1001. Pada bulan Oktober," ucap Sri saat rapat dengan Komisi B, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Sri, informasi soal teguran itu belum disampaikan kepada tim penilai Adikarya Wisata. Menurutnya, mis-koordinasi itu membuat penghargaan Adikarya Wisata bisa didapat oleh Diskotek Colosseum.
"Hanya, informasi surat teguran itu belum disampaikan. Sehingga luput dari penjurian," ucap Sri.
"Kami akui lingkup internal Dinas Pariwisata ada mis-koordinasi hingga terjadi hal yang telah kita ketahui bersama," sambungnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini