"Saya kira sama saja untuk memberikan rekomendasi, tentu kami berdasarkan fakta dan bukti yang kami terima, dan kami temukan nah berdasarkan rekomendasi ini kami teruskan ke pemerintahan daerah," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintahan daerah yang akan menilai, apakah tempat hiburan ini layak diberikan penghargaan atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah," kata Arman.
"Sikap BNN sudah jelas, kalau ditemukan peredaran narkoba pasti kami akan merekomendasikan untuk dicabut izinnya," imbuhnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di akhir tahun. Arman mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli ke sejumlah daerah rawan dan juga ke sejumlah tempat hiburan malam.
"Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba pada saat perayaan tahun baru, kami juga sudah membuat surat ke seluruh badan narkotika provinsi di Indonesia supaya segera mengantisipasi bekerjasama dengan kepolisian, bea cukai, TNI dan stakeholder lainnya agar melakukan pengawasan, kontrol, terutama di daerah-daerah rawan penggunaan termasuk tempat-tempat hiburan malam dan daerah wisata," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini