Sebelumnya, polisi mengamankan 14 supercar. Penyitaan dilakukan karena adanya dugaan mobil mewah tersebut tak memiliki surat lengkap hingga tidak membayar pajak. Namun beberapa hari lalu satu supercar telah diambil pemiliknya dengan menunjukkan surat resmi.
"Perkembangan daripada proses identifikasi terhadap 14 kendaraan yang belum lama ini kami lakukan pemeriksaan, dari 14 ini sudah lima teridentifikasi (ilegal), empat sudah diambil pemiliknya, satu lagi ini sudah menunjukkan memiliki dokumen-dokumen yang lengkap," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (19/12/2019).
Namun Luki enggan merinci supercar merek apa saja yang telah diambil. Selain itu, ia juga tak menyebut apakah pemilik empat kendaraan itu merupakan orang yang sama atau berbeda.
Luki menambahkan, pihaknya telah mengecek sembilan kendaraan yang tersisa. Hasilnya, ada tujuh yang dilengkapi form A dan 2 dilengkapi form B.
"Jadi sisa sembilan yang ada sekarang ini telah kami lakukan rapat dengan Bea Cukai dengan pajak, lalu lintas dan dari densus sudah diidentifikasi. Dari sembilan ini ada tujuh yang menggunakan form A dan dua menggunakan form B," ungkap Luki.
"Dari form A ini nanti kami sudah sepakat dengan Bea Cukai untuk data nomor mesin, nomor rangka ini untuk dicek form A-nya ini, apakah betul-betul ini sesuai dengan teks daripada informasinya daripada kendaraan tersebut atau apakah ini palsu," pungkasnya.
Simak Video "Canggih! Super Car Ini Terbuat dari Serat Tanaman"
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini