Hingga saat ini, polisi telah memanggil pemilik mobil. Namun yang bersangkutan tidak kunjung memenuhi panggilan. Apakah mobil tersebut milik anggota DPR RI, Ahmad Sahroni yang dijuluki Crazy Rich Priok?
Namun Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, supercar tersebut bukan milik Ahmad Sahroni.
"Perkembangan kasus yang ditangani Polda Jatim berhubungan dengan kendaraan supercar, klarifikasi Polda Jatim bahwa apa yang tertulis di salah satu supercar tertulis stiker bertuliskan ASC itu bukan milik dari Ahmad Sahroni (Ahmad Sahroni Center)," kata Barung di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (18/12/2019).
"Karena ada rekan media yang menulis seperti itu, ini masih dalam penyelidikan Polda Jatim (pemilik aslinya)," imbuh Barung.
Lebih Intim dengan Ahmad Sahroni, Sang Crazy Rich Priok:
Di kesempatan yang sama, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan, stiker di mobil tak menunjukkan kepemilikan. Menurutnya bisa jadi stiker tersebut berasal dari komunitas yang diikuti pemilik mobil.
"Identifikasi yang ada dalam stiker kemudian di dalam mobil itu tidak menunjukkan kepemilikan. Mungkin itu komunitas atau asosiasi. Tidak menunjukkan kepemilikan," papar Gidion.
Gidion juga menambahkan, bukti kepemilikan hanya ditunjukkan dengan form A atau B. Namun untuk form A belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah karena masih dari dealer.
"Nah form B yang perlu penyidikan lebih lanjut karena bisa mengatasnamakan di luar dealer. Bisa mengatasnamakan konsulat, bisa juga dari kedutaan. Itu yang kita selidiki. Sekarang kita fokus identifikasi kendaraan," pungkas Gidion.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini