"Masih kita dalami. Sejauh ini baru satu orang korbannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).
Saat ini Habib Husein masih diperiksa di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Habib Husein Alatas juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian itu. Korban juga telah dimintai keterangan dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Tonton juga Bejat! Aparat Desa Cabuli Adik Iparnya di Mamasa :
"Setelah diperiksa sudah cukup alat bukti yang cukup dan yang bersangkutan ditangkap dan dilakukan penahanan," tuturnya.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Sebelumnya, korban datang ke rumah korban untuk melakukan pengobatan alternatif.
Namun, tanpa diduga, pelaku justru melakukan pencabulan terhadap korban. Korban kemudian melarikan diri dari tempat itu dan melapor ke polisi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini