Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain di Kasus Habib Husein Alatas

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain di Kasus Habib Husein Alatas

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 18:20 WIB
Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencabulan Habib Husein Alatas.
Jakarta - Polisi masih mendalami keterangan Husein Alatas, atau yang biasa dipanggil Habib Husein Alatas, terkait kasus pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial R (37). Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Masih kita dalami. Sejauh ini baru satu orang korbannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Saat ini Habib Husein masih diperiksa di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Habib Husein Alatas juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian itu. Korban juga telah dimintai keterangan dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Tonton juga Bejat! Aparat Desa Cabuli Adik Iparnya di Mamasa :




"Setelah diperiksa sudah cukup alat bukti yang cukup dan yang bersangkutan ditangkap dan dilakukan penahanan," tuturnya.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Sebelumnya, korban datang ke rumah korban untuk melakukan pengobatan alternatif.


Namun, tanpa diduga, pelaku justru melakukan pencabulan terhadap korban. Korban kemudian melarikan diri dari tempat itu dan melapor ke polisi.
Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads