Mahfud: Omnibus Law Bidang Pajak-Tenaga Kerja Disahkan di DPR Besok

Mahfud: Omnibus Law Bidang Pajak-Tenaga Kerja Disahkan di DPR Besok

Yoki Alvetro - detikNews
Senin, 16 Des 2019 17:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Yoki Alvetro/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan besok omnibus law (perampingan aturan) di bidang perpajakan, ketenagakerjaan, dan perijinan akan disahkan di DPR. Dia mengatakan sore ini omnibus law tiga bidang tersebut sedang diselesaikan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Besok akan disahkan, rapat DPR besok, sore ini rapat bamus lalu besok akan diselesaikan seluruh rencana undang-undang omnibus law di bidang perpajakan, bidang ketenagakerjaan, dan perizinan," kata Mahfud saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Mahfud menjelaskan omnibus law akan membatalkan undang-undang yang tidak sinkron sehingga menjadi satu pintu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Omnibus law itu jangan dibayangkan rancangannya aneh-aneh, undang-undang biasa, cuma dia mencakup beberapa undang-undang disatukan hal yang sama. Itu omnibus namanya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan saat ini omnibus law masih fokus pada undang-undang di tingkat pusat. Nantinya tak menutup kemungkinan juga dilakukan omnibus law untuk undang-undang yang menyangkut pemerintah daerah.

"DPR dong. Kalau nanti menyangkut daerah ya daerah, pemerintah daerah. Tapi ini yang menyangkut undang-undang pusat dulu, yang daerah nanti akan ada lagi. Kami tadi diskusi tentang pemerintah daerah perlu omnibus law juga," kata dia.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan omnibus law (perampingan aturan) akan diajukan ke DPR pekan ini. Jokowi berharap omnibus law itu segera disahkan.

"Sebentar lagi mungkin minggu ini kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya omnibus law, pertama nanti berkaitan dengan perpajakan. Awal Januari kita ajukan yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja. Ketiga nanti berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah," kata Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019). Sejumlah kepala daerah dan para menteri Kabinet Indonesia Maju hadir dalam acara tersebut.


Jokowi mengatakan mendapat laporan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ada 82 peraturan yang akan diajukan untuk direvisi namun menurutnya hal itu tidak akan selesai jika diajukan satu-satu. Karena itu, dia akan membisiki Ketua DPR Puan Maharani agar omnibus law segera disahkan.

"Nah ini kalau kita ajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai. Sehingga kita ajukan langsung ke DPR, 'Bu Puan ini 82 undang-undang mohon segera diselesaikan', saya bisik-bisik: kalau bisa Bu jangan sampai lebih dari 3 bulan karena perubahan-perubahan dunia ini cepat banget," sebut Jokowi.

Menurut Jokowi, setiap tindakan warga Indonesia diatur oleh 42 ribu regulasi. Peraturan-peraturan itu, kata Jokowi, membuat pemerintah tidak bekerja dengan lincah.
Halaman 2 dari 1
(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads