Jokowi Minta Daerah Sederhanakan Aturan, Ganjar-Khofifah Siap Laksanakan

Jokowi Minta Daerah Sederhanakan Aturan, Ganjar-Khofifah Siap Laksanakan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 16 Des 2019 14:51 WIB
Foto: Presiden Jokowi (Kris-Biro Pers Setpres)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah ikut menyederhanakan aturan yang selama ini tumpang tindih. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan saat ini pihaknya sedang menginventarisasi perda-perda.

"Oh iya jadi gini, prosesnya kami sekarang inventarisasi dari seluruh sektor di daerah yang tumpang tindih mana, itu satu. Tapi kami mesti tahu arah yang dituju dari omnibus law nasional agar ada dua kata, namanya sinkronisasi dan harmonisasi," kata Ganjar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Ganjar mengatakan selama ini para kepala daerah dan Mendagri Tito Karnavian kerap berkoordinasi di grup WhatsApp. Salah satu yang diminta Tito adalah untuk mempersiapkan penyederhanaan regulasi.

"Kami punya grup WA antara gubernur dengan kementerian dalam negeri, Pak menteri dalam negeri sudah instruksi kepada kami agar daerah menyiapkan," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan sudah ada rapat koordinasi sebelum pergantian menteri. Rapat itu bertujuan untuk menyisir peraturan agar bisa disederhanakan.

"Kami sisir untuk bisa diintegrasikan supaya tidak satu-satu ketika kami menyampaikan ke DPRD. Ketua DPRD pun sudah saya konfirmasi dari awal cuma menunggu sinyal dari pusat. Kalau dari lusat mengajukan Januari kami langsung go gitu. Sudah ada referensi bagaimana mengajukan omnibus law sebagai sesuatu yang baru gitu kan. Yang penting kami sudah melakukan penyisiran kemudian ketua DPRD kami konfirmasi segera mengikuti format di pusat ketika sudah masuk di DPR," ujar dia.

Namun Khofifah belum mengetahui persis berapa jumlah peraturan yang akan disederhanakan. Dia menyebut ada beberapa isu yang akan masuk penyederhanaan regulasi tersebut.

"Ada beberapa memang kembali ke persoalan perizinan, persoalan investasi tapi ada juga restrukturisasi. Kalau di pusat ada 3, kita di Jawa Timur kita akan peras dari berapa ke berapa belum kita putuskan," ujar dia.



Jokowi sebelumnya mengatakan pemerintah akan segera mengajukan omnibus law ke DPR. Selain itu, Jokowi meminta pemerintah daerah ikut menyederhanakan peraturan.

"Kami ingin bergerak cepat, daerah juga bisa mengajukan hal sama, revisi perda, perda yang menghambat, membebani, menyebabkan pimpinan daerah gubernur, bupati, wali kota ajukan saja, bareng-bareng, pangkas dan bapak-ibu bisa bekerja bareng lincah, fleksibel dalam perubahan nasional dan dunia, gunanya itu," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).




Tonton juga video Kerukunan Beragama di Sejumlah Daerah Rendah, Jokowi IngatkanToleransi:

[Gambas:Video 20detik]



(knv/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads