"Sebentar lagi mungkin minggu ini kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya omnibus law, pertama nanti berkaitan dengan perpajakan. Awal Januari kita ajukan yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja. Ketiga nanti berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah," kata Jokowi.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019). Sejumlah kepala daerah dan para menteri Kabinet Indonesia Maju hadir dalam acara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Revisi UU Ketenagakerjaan Masuk Omnibus Law |
"Kita mau konsentrasi ke sana. Omnibus law ini adalah merevisi UU yang ada. Kemarin saya sudah mendapatkan laporan dari Menko Perekonomian, bukan 77 undang-undang yang kita ajukan di omnibus law tapi sudah tambah lagi 82," ujar dia.
Jokowi mengatakan 82 peraturan itu tidak akan selesai jika diajukan satu-satu. Karena itu, dia akan membisiki Ketua DPR Puan Maharani agar omnibus law segera disahkan.
"Nah ini kalau kita ajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai. Sehingga kita ajukan langsung ke DPR, 'Bu Puan ini 82 undang-undang mohon segera diselesaikan', saya bisik-bisik: kalau bisa Bu jangan sampai lebih dari 3 bulan karena perubahan-perubahan dunia ini cepat banget," sebut Jokowi.
![]() |
Presiden mengatakan perubahan dunia sangat cepat. Jokowi tak mau Indonesia tertinggal dari negara lain.
"Banyak negara sudah masuk resesi banyak negara menuju resesi, kita nggak mau ikut itu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memangkas 82 undang-undang yang menghambat investasi di Indonesia. Di dalamnya memuat 1.194 pasal. Itu akan direvisi melalui UU omnibus law Cipta Lapangan Kerja.
"Berdasarkan pembahasan kementerian dan lembaga, yang diidentifikasi adalah 82 undang-undang dengan 1.194 pasal," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Baca juga: Satgas UU 'Sapu Jagat' Resmi Dibentuk |
Omnibus law Cipta Lapangan Kerja sendiri mencakup 11 klaster. Pertama, penyederhanaan perizinan. Kedua, persyaratan investasi. Ketiga, ketenagakerjaan. Keempat, kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM. Kelima, kemudahan berusaha.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini