"Sebagai informasi, regulasi yang disampaikan ke saya ada 42 ribu, kita ini diatur, tindakan-tindakan kita diatur, kita memutuskan apa diatur oleh 42 ribu regulasi," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Peraturan-peraturan itu, kata Jokowi, membuat pemerintah tidak bekerja dengan lincah. Jokowi menegaskan Indonesia tak boleh tertinggal dari negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menyederhanakan peraturan itu, Jokowi segera mengajukan omnibus law ke DPR. Selain itu, Jokowi meminta pemerintah daerah ikut menyederhanakan peraturan.
"Kita ingin bergerak cepat, daerah juga bisa mengajukan hal sama, revisi perda, perda yang menghambat, membebani, menyebabkan pimpinan daerah gubernur, bupati, wali kota ajukan saja, bareng-bareng, pangkas dan bapak-ibu bisa bekerja bareng lincah, fleksibel dalam perubahan nasional dan dunia, gunanya itu," ujarnya.
Halaman 2 dari 2