Jokowi: Kita Diatur 42 Ribu Regulasi, Nggak Mau Saya!

Jokowi: Kita Diatur 42 Ribu Regulasi, Nggak Mau Saya!

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 16 Des 2019 12:49 WIB
Presiden Jokowi (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) jengkel atas banyaknya peraturan di Indonesia. Menurut Jokowi, setiap tindakan warga Indonesia diatur oleh 42 ribu regulasi.

"Sebagai informasi, regulasi yang disampaikan ke saya ada 42 ribu, kita ini diatur, tindakan-tindakan kita diatur, kita memutuskan apa diatur oleh 42 ribu regulasi," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).


Peraturan-peraturan itu, kata Jokowi, membuat pemerintah tidak bekerja dengan lincah. Jokowi menegaskan Indonesia tak boleh tertinggal dari negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayangkan, mau ke sana ada peraturan mau ke sini nggak boleh, mau ke sana nggak boleh, diem saja, nggak mau saya, nggak. Ditinggal benar kita oleh negara lain, saya kira ini clear, jelas semua, jelas kan, arahnya ke mana," ujar dia.



Untuk menyederhanakan peraturan itu, Jokowi segera mengajukan omnibus law ke DPR. Selain itu, Jokowi meminta pemerintah daerah ikut menyederhanakan peraturan.

"Kita ingin bergerak cepat, daerah juga bisa mengajukan hal sama, revisi perda, perda yang menghambat, membebani, menyebabkan pimpinan daerah gubernur, bupati, wali kota ajukan saja, bareng-bareng, pangkas dan bapak-ibu bisa bekerja bareng lincah, fleksibel dalam perubahan nasional dan dunia, gunanya itu," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
(knv/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads