Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penggeledahan ini. Barung menyebut penggeledahan oleh Unit 1 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus kini masih berlangsung.
"Benar, sekarang masih berlangsung. Terkait kasus ambruknya SDN Gentong," kata Barung saat dimintai konfirmasi di Surabaya, Senin (9/12/2019).
Barung menyebut hingga kini pihaknya belum menentukan tersangka kasus dugaan korupsi ini. Sebab, pihaknya menemui beberapa kendala, antara lain beberapa saksi, seperti pihak Kepala SDN Gentong Pasuruan, saat itu telah meninggal dunia.
"Ada kendala teknis. Salah satunya kepala sekolah meninggal dunia," imbuh Barung.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat atap SDN Gentong Pasuruan ambruk pada 5 November 2019. Hal ini mengakibatkan satu murid dan satu guru meninggal dan belasan murid mengalami luka-luka.
Ambruknya atap SDN Gentong karena terjadi kesalahan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari pihak kontraktor berinisial DM dan SE. Keduanya melanggar Pasal 359 karena kelalaian kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang serta jatuhnya korban luka. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini