"Kami sudah ikut upaya melakukan penyelidikan atas kasus dugaan adanya bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Babadan. Sampel juga sudah kami ambil," kata Kapolres Nganjuk AKBP Handono saat dihubungi detikcom, Kamis (5/12/2019).
Sampel abu tersebut, kata Handono, diambil untuk dilakukan penelitian di laboratorium, sehingga diketahui apa saja kandungan limbah tersebut.
Selain mengambil sampel, polisi menelusuri asal-usul karung berisi limbah yang dijual kepada warga. "Kami masih lakukan penyelidikan tentu tetap koordinasi dengan tim KLHK, yang menemukan awal kasus ini atas temuan warga," ucapnya.
Dalam sepekan terakhir, warga Desa Babadan mengeluhkan adanya bau menyengat. Bau itu berasal dari tumpukan karung berisi limbah B3 yang tersiram air hujan.
Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel ratusan karung limbah B3 tersebut. Penyegelan dilakukan bersama DLH Nganjuk dan aparat terkait.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini