Bersama 15 peserta diksar lainnya, Fatta mengikuti kegiatan sejak Rabu (27/11) di Nglimut, Desa Gonoharjo, Kecamatan Boja, Kebupaten Kendal. Namun, hari berikutnya, yaitu Kamis, Fatta mengeluh sesak napas dan dilakukan penanganan.
"Kamis pernah mengalami kecapaian dan kemudian langsung memberitahukan kepada pihak yang sudah bertanggung jawab di bagian P3K," kata Ketua Mapakum Muhammad Naufal Alif Yafi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fatta terjatuh saat berjalan dan dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kaliwungu, Kendal, Sabtu (30/11).
Naufal menegaskan bahwa kegiatan fisik diksar tidak ada kontak fisik. "Cuma kalau untuk itu seperti halnya olahraga, kaya push-up sih, itu kan hal biasa," imbuhnya.
Unissula segera bertindak proaktif atas kejadian itu. Dekan Fakultas Hukum Unissula, Gunarto, mengatakan Unissula membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan. Tim akan bekerja selama 6 bulan ke depan.
"Tim bekerja menggunakan pendekatan wawancara dengan yang melihat, mendengar, dan melakukan," kata Gunarto, Selasa (3/12/2019).
Dijelaskannya, hasil tim pencari fakta nanti akan menjadi landasan Unissula untuk mengambil langkah teguran, etik, dan perbaikan sistem.
Tonton juga vvideo 7 Pendaki Asal Singapura Terjebak Kebakaran di Gunung Raung:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini