Bersama 15 peserta diksar lainnya, Fatta mengikuti kegiatan sejak Rabu (27/11) di Nglimut, Desa Gonoharjo, Kecamatan Boja, Kebupaten Kendal. Namun, hari berikutnya, yaitu Kamis, Fatta mengeluh sesak napas dan dilakukan penanganan.
"Kamis pernah mengalami kecapaian dan kemudian langsung memberitahukan kepada pihak yang sudah bertanggung jawab di bagian P3K. Keluhannya sih hanya sesak napas pada waktu itu dan kemudian dari pihak kami selaku panitia penyelenggara sudah memberikan penanganan itu adalah berupa memberikan oksigen," kata Ketua Mapakum Muhammad Naufal Alif Yafi di ruang dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang, Selasa (3/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kegiatan fisiknya itu kurang-lebih tidak ada kontak fisik. Cuma kalau untuk itu seperti halnya olahraga, kaya push-up sih, itu kan hal biasa," imbuhnya.
Ia juga menyebut, sebelum diksar, ada pradiksar. Selain itu, surat rekomendasi dokter juga harus disertakan untuk mengikuti diksar.
Fatta terjatuh saat berjalan dan dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Sabtu (30/11/2019).
Dekan Fakultas Hukum Unissula Gunarto mengatakan Fatta tiba di rumah sakit pukul 22.00 WIB dan mendapat penanganan darurat. Upaya menghubungi keluarga tidak bisa dilakukan karena ponsel Fatta terkunci.
"Meninggal pukul 04.05 WIB, diduga dehidrasi," ujarnya. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini