Bus Trans Jogja Ngeblong Tabrak Pemotor, Sultan Titahkan Evaluasi

Round-Up

Bus Trans Jogja Ngeblong Tabrak Pemotor, Sultan Titahkan Evaluasi

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 07:31 WIB
Bus Trans Jogja Tabrakan dengan Motor. (Foto: Pradito Rida Pertana)
Yogyakarta - Ulah Arif Himawan Suryadi (32), sopir bus Trans Jogja, menerobos lampu merah menuai petaka. Bus yang dikemudikannya menabrak pemotor hingga tewas. Kini dia ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memerintahkan evaluasi terhadap armada milik Pemda tersebut.

Arif menerobos lampu APILL simpang 4 UPN Yogyakarta, dan menabrak motor yang dikemudikan Aji Pradana (18) yang tengah melaju dari arah barat. Aji meninggal akibat kejadian itu.


Sopir dan kondektur bus Trans Jogja diperiksa polisi. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa Arif memang ngeblong lampu merah. "Mendekat simpang 4 UPN, lampu traffic menyala merah, namun bus tetap melaju," papar Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, karena lampu (apill) menyala hijau, motor melaju dari arah utara melaju ke selatan. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat maka terjadi benturan antara bus dan motor itu," lanjut Mega.

Aji mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan itu. Pelajar yang nahas itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat."Sampai rumah sakit korban ternyata sudah meninggal dunia," ujarnya.


Arif selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Statusnya sendiri sudah kami tingkatkan ke penyidikan, dan untuk pengemudi bus (Arif) sudah kami tahan dari tadi malam," kata Mega, Kamis (29/11).

Arif terancam mendekam di bui untuk waktu yang tidak sebentar. Hal itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Arif dijerat pelanggaran Pasal 311 ayat 5 UU 22 Tahun 2009. Dia terancam penjara paling lama 12 tahun, atau denda paling banyak Rp 24 juta.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta jajaran direksi Trans Jogja melakukan evaluasi terkait kejadian tersebut. "Ya otomatis direksinya juga harus (melakukan) evaluasi, tegas Sultan.


Hal serupa juga disampaikan oleh Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Dia mendesak manajemen bus Trans Jogja melakukan evaluasi menyeluruh. Hal yang paling urgen adalah evaluasi mekanisme perekrutan awak bus agar tak terulang kejadian serupa.

"Kalau itu (kesalahan) dari pengemudi, dari pegawai yang ada itu perlu dilakukan refreshing terhadap pemahaman mereka dalam melayani masyarakat sesuai dengan ketugasannya ya, itu juga harus dilakukan oleh manajemen Trans Jogja," tegasnya.
Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads