"Saya mohon kepada manajemen (Trans Jogja) untuk bisa dilakukan evaluasi secara menyeluruh, supaya kalau banyak keluhan dari masyarakat itu bisa kemudian ditindaklanjuti," kata Aji kepada wartawan di DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kamis (28/11/2019).
Terkait penanganan perkara, kata Aji, Pemda DIY sepenuhnya menyerahkan proses hukum ke aparat kepolisian. Sementara dari sisi pengelolaan bus Trans Jogja, Aji meminta pihak manajemen bersedia melakukan pembenahan secara menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tujuan diselenggarakannya Trans Jogja itu bagaimana kita memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan transportasi umum yang nyaman dan aman," lanjut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di DIY itu.
Adapun evaluasi yang harus dilakukan manajemen, kata Aji, juga harus menyentuh aspek rekrutmen pengemudi atau sopir Trans Jogja. Evaluasi itu penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Kalau itu (kesalahan) dari pengemudi, dari pegawai yang ada itu perlu dilakukan refreshing terhadap pemahaman mereka dalam melayani masyarakat sesuai dengan ketugasannya ya, itu juga harus dilakukan oleh manajemen Trans Jogja," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, bus Trans Jogja menabrak pemotor berinisial AP (18) di simpang empat UPN, Sleman. Polisi menyebut kecelakaan itu terjadi karena Trans Jogja menerobos lampu merah sebelum akhirnya menabrak sepeda motor korban.
(ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini