"Ya otomatis direksinya juga harus (melakukan) evaluasi. Coba saya tanyakan nanti, saya nggak tahu (kejadiannya)," kata Sultan kepada wartawan di kantor DPRD DIY Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (28/11/2019).
Sultan menyerahkan proses hukum kecelakaan Trans Jogja ke aparat kepolisian. Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu yakin aparat akan melihat secara objektif kecelakaan maut yang menewaskan seorang pemotor itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sementara Sultan enggan mengomentari terlalu jauh terkait kecelakaan maut ini. Sebab, ia mengaku tidak mengetahui secara detail insiden tersebut.
"Ra ngerti aku (tidak tahu saya)... Itu kan urusannya dinas kalau begitu-begitu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, bus Trans Jogja menabrak pemotor berinisial AP (18) di simpang empat UPN, Sleman. Polisi menyebut kecelakaan itu terjadi karena bus Trans Jogja menerobos lampu merah sebelum akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai korban.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini