Syarat Jadi Bakal Caketum Golkar: Ada soal Loyalitas-Tak Terlibat G30SPKI

Syarat Jadi Bakal Caketum Golkar: Ada soal Loyalitas-Tak Terlibat G30SPKI

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 20:23 WIB
Maman Abdurahman (Dok. Pribadi)
Jakarta - Ketua Komite Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar Maman Abdurahman menyebutkan ada 3 tahapan proses pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, yaitu tahap penjaringan, pencalonan, dan pemilihan. Maman mengatakan, pada tahap penjaringan, para kandidat bakal calon ketua umum (caketum) Partai Golkar terlebih dahulu harus penuhi 14 syarat yang ada.

"Jadi yang pertama tentu syarat umum saja yang sesuai dengan AD/ART kita, yang pertama adalah satu, pernah menjadi pengurus Partai Golkar di tingkat pusat minimal 5 tahun, di tingkat provinsi dan menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan selama 1 periode penuh yang dibuktikan dengan kop surat keputusan," kata Ketua Komite Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar Maman Abdurahman di Aula DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (28/11/2019).


Maman kemudian menyebutkan syarat selanjutnya. Syarat kedua, katanya, adalah aktif secara terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain yang tertuang dalam surat pernyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ketiga, pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader. Empat, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela. Yang kelima, memiliki kapabilitas dan akseptabilitas," sambungnya.

Maman mengatakan loyalitas menjadi bagian dari syarat menjadi bakal calon. Dia menyebutkan beberapa syarat selanjutnya dan menyinggung soal para kandidat tidak boleh terlibat G30SPKI.

"Yang keenam, tidak pernah terlibat G30SPKI. Yang ketujuh, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif di dalam partai Golkar. Yang kedelapan, mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum pada komite pemilihan Munas Partai Golkar sesuai jadwal yang ditentukan," tutur Maman.




Syarat selanjutnya adalah sehat jasmani, rohani, serta bebas dari penggunaan narkoba. Maman menyebutkan syarat ke-11 adalah menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai Golkar ke depan sesuai tugas pokok dan fungsi partai politik.

"Yang ke-12, menyerahkan foto berwarna sebagai syarat administrasi. Yang ke-13, mengikuti pemaparan visi-misi yang telah ditetapkan komite pemilihan Munas Partai Golkar. Empat belas, mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang disediakan oleh komite pemilihan," ujarnya.


Ke-14 syarat tersebut, menurut Maman, harus dipenuhi kandidat bakal Caketum Partai Golkar untuk menuju ke tahap pencalonan. Maman kemudian kembali menjelaskan soal 3 tahapan tersebut dan mengatakan syarat-syarat tadi telah disesuaikan dengan AD/ART yang berlaku.

"Syarat-syarat untuk memenuhi bakal calon, yang di mana nanti karena di dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar kita melewati 3 tahap. Artinya ada tahap menjadi bakal calon lalu ada tahap menjadi calon ketua umum. Setelah ditetapkan nanti menjadi calon ketua umum, maka di situlah akan didorong pemilihan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Sesuai AD/ART kita," tutupnya.

Seperti yang diketahui, hingga saat ini terdapat dua kandidat terkuat yang akan memperebutkan kursi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Mereka adalah Wakorbid Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Petahana Ketua Umum Partai Golkar saat ini Airlangga Hartarto.
Halaman 2 dari 2
(jef/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads