Pendaftaran Caketum Partai Golkar Dibuka, Ini Tahapannya

Pendaftaran Caketum Partai Golkar Dibuka, Ini Tahapannya

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 19:42 WIB
Wasekjen Golkar Maman Abdurahman (Dok. Pribadi)
Jakarta - Ketua Komite Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar Maman Abdurahman menjelaskan beberapa tahapan yang perlu dilalui calon ketua umum Partai Golkar. Dia menyebut proses ini terbagi dalam 3 tahapan.

"Kami dari komite pemilihan dalam rangka untuk memenuhi salah satu prasyarat ataupun proses tahapan pemilihan, di mana tahapan pemilihan di dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar itu ada 3 tahap, yaitu penjaringan, pencalonan, yang terakhir adalah tahap pemilihan," kata Ketua Komite Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar Maman Abdurahman di Aula DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (28/11/2019).

Dia menjelaskan satu per satu tahapan tersebut. Terkait tahap penjaringan sebagai tahapan pertama, Maman mengatakan tahap ini berlangsung sejak 28 November hingga 2 Desember 2019, yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB di setiap harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pada kesempatan kali ini, dalam rangka memenuhi tahapan pertama yaitu tahapan penjaringan, di mana kami komite pemilihan berkewajiban untuk membuka pendaftaran bakal calon ketua umum. Jadi kita hari ini dalam rangka open recruitment bakal calon ketua umum," sambungnya.


Simak Video "Babak Baru Merebutkan Kursi Nomor 1 Golkar"



Dia pun melanjutkan penjelasannya ke tahap pencalonan. Pada tahap ini, kata Maman, para calon harus memenuhi syarat minimal 30 persen dukungan dari para pemilik suara yang ada.

"Setelah melalui proses penjaringan, yang kedua kita masuk ke tahapan pencalonan, di mana nanti semua bakal calon akan dan wajib memenuhi 30 persen syarat dukungan, berupa surat dukungan dari seluruh pemilik suara dari DPP Partai Golkar, baik itu tingkatan pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," ucap Maman.


Pemilik suara yang dimaksud tersebut terdiri atas tingkatan pengurus kabupaten, kota, provinsi, organisasi pendiri, dan organisasi yang didirikan. Setelah melewati tahap tersebut, menurut Maman, barulah seorang bakal calon dianggap sebagai calon ketua umum Partai Golkar.

"Apabila sudah memenuhi prasyarat 30 persen tadi, maka bakal calon tersebut akan ditetapkan menjadi calon ketua umum yang akan memasuki pada tahap pemilihan, yang akan dilakukan pemilihan secara langsung, dengan sifat langsung, umum, bebas, rahasia," sambungnya.



Maman mengatakan tugas komite pemilihan yang dia pimpin adalah memastikan proses ini berjalan sesuai dengan peraturan internal partainya. Dia menambahkan, prinsip demokratisasi akan dikedepankan pada tiap-tiap tahapan ini.

"Artinya, pada kesempatan kali ini tugas dari komite pemilihan adalah bagaimana caranya bisa memastikan proses pemilihan Ketua Umum Partai Golkar bisa berlangsung sesuai dengan aturan main organisasi internal partai kita, yaitu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan mengedepankan prinsip demokratisasi yang ada di dalam aturan internal partai kita," tutupnya.

Seperti yang diketahui, hingga saat ini terdapat dua kandidat terkuat yang akan memperebutkan kursi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Mereka adalah Wakorbid Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Petahana Ketua Umum Partai Golkar saat ini Airlangga Hartarto.
Halaman 2 dari 3
(jef/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads