Kasus Dokter Diduga Perkosa Gadis 15 Tahun, Polisi Buru 2 Saksi yang Kabur

Kasus Dokter Diduga Perkosa Gadis 15 Tahun, Polisi Buru 2 Saksi yang Kabur

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 17:55 WIB
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Dua saksi kasus pemerkosaan gadis 15 tahun yang diduga dilakukan dr AND, kabur dari tempat tinggal mereka di Mojokerto. Saat ini polisi sedang memburu kedua wanita tersebut untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima mengatakan, kedua saksi yang kabur berinisial SC alias Cicik dan RT alias Iyem. SC merupakan saudara AR (30). Dia diketahui tinggal di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Sementara AR adalah majikan korban sekaligus sebagai orang yang mengantar korban ke tempat praktik dr AND di Jalan Raya Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto pada 26 Agustus 2019. Saat itulah gadis asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto itu didiga diperkosa dr AND.

Sementara Iyem sama dengan korban. Yaitu menjadi pembantu rumah tangga di rumah AR di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.


"Keberadaan mereka berdua belum diketahui. Anggota kami di sekitaran rumah yang bersangkutan juga belum ketemu," kata Dewa kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Rabu (27/11/2019).

Dewa mengaku telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada SC dan Iyem untuk diperiksa sebagai saksi. Namun tanpa alasan, keduanya tak sekalipun menghadiri panggilan penyidik.

Oleh sebab itu, Dewa telah mengeluarkan surat perintah membawa untuk SC dan Iyem pada Selasa (26/11). Kini petugas memburu kedua wanita tersebut untuk dibawa paksa ke Polres Mojokerto.

"Kewajiban kami menghadirkan yang bersangkutan untuk kami mintai keterangan," terangnya.

Keterangan SC dan Iyem, lanjut Dewa, sangat dibutuhkan dalam penyidikan kasus pemerkosaan gadis 15 tahun yang diduga dilakukan dr AND. Mereka diduga mengetahui fakta-fakta sebelum korban diantar AR ke dr AND.


"Keterangan mereka untuk menguatkan bagaimana korban berangkat ke TKP (tempat praktik dr AND) dari rumah saudari AR. Itu yang kami dalami, apa benar korban diantar AR, kronologinya seperti apa," ungkapnya.

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 8 saksi. Yaitu saksi korban, ibu korban sebagai saksi pelapor, majikan korban berinisial AR, serta 5 staf di tempat praktik dr AND.

Kasus dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah ibu korban melaporkan dr AND ke Polres Mojokerto, Senin (18/11). Oknum dokter yang bertatus PNS di Pemkab Mojokerto ini diduga memerkosa seorang gadis berusia 15 tahun pada 26 Agustus 2019.

Polisi telah menaikkan kasus dugaan pemerkosaan ini ke tahap penyidikan. Hasil visum korban dari RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari telah didapatkan petugas. Selain dugaan pemerkosaan, polisi juga mengembangkan kasus ini ke indikasi perdagangan anak. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.