Jakarta - Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap puluhan Warga Negara China dari beberapa lokasi di Jakarta dan Tangerang, salah satunya di rumah mewah di di Blok C/13, Jalan Anggrek Neli Murni II, Slipi, Jakarta Barat. Para pelaku menjadikan Indonesia sebagai 'markas' untuk menipu warga di negaranya sendiri.
Dirangkum
detikcom, penangkapan puluhan WN China ini diawali adanya informasi dari Kedutaan Besar China terkait adanya sindikat penipuan di Indonesia. Disinyalir, para pelaku melakukan aksinya di beberapa kawasan di Jakarta, Tangerang bahkan di Malang, Jawa Timur.
"Kedutaan Besar China menginformasikan adanya jaringan tindak pidana fraud communication yang ada di Indonesia," jelas Kombes Iwan kepada wartawan di Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menganalisis data-data hingga akhirnya menemukan posisi para pelaku yang tersebar di beberapa lokasi di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang hingga Malang, Jawa Timur.
"Tujuh lokasi para pelaku ini diketahui, 6 di antaranya di kawasan Jakarta dan Tangerang. Sedangkan 1 lokasi lainnya ada di Malang, Jawa Timur.
Dari 6 lokasi di kawasan Jakarta dan Tangerang, total ada 66 WN China yang diamankan polisi. Sejumlah barang bukti seperti komputer, handphone, paspor disita dari para pelaku.
Iwan melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Polisi juga masih mendalami apakah para pelaku dari 7 lokasi itu masih saling berkaitan.
Sementara ini, polisi juga masih mencari tahu mengapa mereka menjadikan Indonesia sebagai 'markas' untuk melakukan penipuan.
"Ya itu nanti akan kita cek dari hasil pemeriksaannya," jawab Iwan.
Pemeriksaan polisi terhadap para pelaku sedikit terkendala bahasa. Para pelaku tidak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia.
"Saat ini kan mereka warga negara asing, kita perlu penerjemah untuk melakukan pemeriksaan untuk lebih jelas nanti kita akan informasikan ke rekan-rekan," jelas Iwan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan bahwa para pelaku diduga melakukan penipuan. Korbannya adalah warga di negara asal mereka, China.
"Jadi rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok dan juga korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China sana," kata Kombes Yusri.
Modus para pelaku yakni melakukan panggilan ke nomor telepon para korban yang berada di China. Mereka mengaku sebagai petugas yang mampu membantu mengatasi mereka dari kasus.
"Bagaimana modus operandinya? Mereka bersama-sama mereka biasanya menelepon ke warga negara sana, warga negara asing menyampaikan bahwa 'Anda ada kesalahan sehingga perlu menghubungi'. Ada kesalahan, misalnya pajak, kemudian ada kesalahan kasus di sana. Dia menawarkan untuk dibantu oleh kepolisian di negara sana," ungkap Yusri.
Yusri menyebut para pelaku menawarkan bisa membantu korban dengan syarat mengirimkan uang kepada pelaku. Saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Kasus ini sebetulnya pernah diungkap Polda Metro Jaya beberapa tahun lalu. Para pelaku menyewa rumah mewah di Indonesia agar tidak terlacak.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini