Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi Kedutaan Besar China.
"Kedutaan Besar China menginformasikan adanya jaringan tindak pidana fraud communication yang ada di Indonesia," jelas Kombes Iwan kepada wartawan di Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari data-data yang disampaikan kepada kami ada kurang lebih ada 12 titik, kemudian dari hasil penyelidikan kami kita tentukan ada sekitar 7 lokasi yang diduga kuat berada para tersangka," jelas Iwan.
Tujuh lokasi para pelaku ini diketahui, 6 di antaranya di kawasan Jakarta dan Tangerang. Sedangkan 1 lokasi lainnya ada di Malang, Jawa Timur.
"Ada beberapa barang bukti lain seperti komputer, ada HP, paspor, kartu identitas," cetusnya.
Iwan melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Polisi masih mencari keberadaan para pelaku lainnya di beberapa titik, salah satunya di Jatim.
"Ini kita masih dalam penyelidikan kita, apakah setiap TKP ini ada kaitannya atau tidak. Yang pasti saat ini barbuk dan tersangka sudah kami amankan," tandas Iwan.
Halaman
1
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini