"Ini kasus tentang telecommunication fraud, yaitu penipuan dengan menggunakan media telekomunikasi atau telepon di mana para pelakunya warga negara asing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).
"Jadi rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok dan juga korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China sana," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apa alasan para tersangka melakukan operasinya di Indonesia?
"Ya itu nanti akan kita cek dari hasil pemeriksaannya," jawab Iwan.
Pemeriksaan polisi terhadap para pelaku sedikit terkendala bahasa. Para pelaku tidak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia.
"Saat ini kan mereka warga negara asing, kita perlu penerjemah untuk melakukan pemeriksaan untuk lebih jelas nanti kita akan informasikan ke rekan-rekan," jelas Iwan.
Polisi juga masih mendalami bagaimana mereka bisa masuk ke Indonesia. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait para pelaku.
"Belum sampai situ. Saat ini kan kita baru dapat mengamankan tersangka dan barbuk, namun untuk pemeriksaan baru akan kita lakukan setelah ini dengan didampingi oleh penerjemah," tuturnya.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini