Wasekjen MUI Misbahul Ulum mengatakan hingga saat ini MUI belum bersikap atas pidato Sukmawati yang kontroversial itu. Menurutnya, pidato itu harus dikaji lebih dulu sebelum MUI menentukan sikap.
"Secara lembaga (MUI) belum ada tanggapan, karena sesuai prosedur itu harus melalui mekanisme pendalaman dari berbagai aspek, termasuk keterangan ahli bahasa," ujar MIsbahul kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misbahul mengimbau masyarakat agar mengedepankan sikap tabayun dalam menyikapi pidato ini. Dia juga meminta masyarakat tetap menjaga suasana damai dan tidak membuat gaduh.
"Biar masyarakat menilai secara obyektif tanpa membatasi hak-hak mereka, tapi yang perlu kita kedepankan adalah memperbanyak komunikasi, tabayun, dan dialog agar semua bisa saling menjaga suasana, dan tidak membuat gaduh," kata Misbahul.
Sebelumnya, Sekjen Korlabi Novel Bamukmin berharap Majelis Ulama Indonesia bisa mengambil sikap. Dia berharap MUI bisa mengeluarkan fatwa atau sikap keagamaan, seperti yang pernah dilakukan MUI saat kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Dan ini tentunya MUI bisa mengeluarkan fatwanya atau sikap keagamaan dengan yurisprudensinya adalah kasus Ahok sebagaimana saya ketika melaporkan Ahok saya datang juga ke MUI pusat untuk meminta Fatwa," kata Novel kepada wartawan, Minggu (17/11).
Diketahui, Sukmawati dilaporkan dilaporkan oleh Korlabi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait ucapannya yang membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Selain oleh Korlabi, Sukmawati dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) ke Bareskrim Polri.
Ucapan Sukmawati itu terlontar dalam forum diskusi pada 11 November lalu. Dalam diskusi itu, awalnya, Sukmawati berbicara soal perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Kegiatan itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini