INTERMESO

Saat Nasi Goreng Gerobak Sudah Duluan Redenominasi

Meski redenominasi rupiah baru sebatas rencana pemerintah, praktik penyederhanaan angka sudah lama hidup di ruang publik, dari gerobak nasi goreng hingga kafe modern

Petugas menghitung uang rupiah di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta. | FOTO: Muhammad Adimaja/Antara

Minggu, 15 November 2025

Ketika jam makan malam semakin mendekat, sebuah gerobak nasi goreng di sudut Cengkareng, Jakarta Barat, mulai ramai didatangi pembeli. Roni Prasetyo, tangan mahir dibalik kedai bernama Nasi Goreng Gila Roni itu mulai menghantam wajan dengan sutil. Aroma bawang putih dan telur orak-arik menyambar hidung setiap pejalan kaki. Berdiri sejak 2018, laki laki berusia 39 tahun itu membuka kedai nasi goreng kaki lima di depan sebuah deretan ruko, dengan gerobak sederhana dan beberapa set meja dan bangku plastik.

Di sisi gerobaknya, Roni menempel kertas menu ala kadarnya yang ia buat sendiri lewat aplikasi gratisan lalu dicetak di kertas A4 dan dilaminating supaya awet. Di setiap meja, lembar menu yang sama juga diselipkan agar pembeli yang ingin makan di tempat tinggal menunjuk. Menunya tidak jauh berbeda dengan kedai nasi goreng lainnya, ada nasi goreng, mie goreng, bihun, kwetiaw dan capcay. Namun bintang utama kedai ini tetaplah nasi goreng gila. “Paling laku itu yang banyak topping-nya,” kata Roni.

Tapi ayah satu anak ini punya gaya sendiri soal cara penulisan harga di daftar menunya. Untuk menu nasi goreng gila misalnya, ia cukup menulis 20k, bukan Rp20.000. Tidak ada ‘Rp’ atau deretan nol yang biasanya melekat di daftar harga. Caranya menyederhanakan angka justru sejalan dengan wacana besar yang kini tengah dikembangkan oleh pemerintah yaitu redenominasi rupiah. Redenominasi sendiri adalah upaya pemangkasan angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil uang maupun daya beli masyarakat.

Rencana ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70 Tahun 2025. Menurut rencana, angka nol bisa dipangkas begitu drastis sehingga Rp1.000 kelak menjadi Rp 1. Roni sendiri tidak memahami istilah redominasi yang belakangan tengah ramai diperbincangkan ini.

Petugas menghitung uang rupiah.
Foto : Muhammad Adimaja/Antara

“Saya cuma ikut-ikutan gaya nulis harga kayak orang lain aja. Kalau itu ternyata ada namanya redominasi, ya saya nggak ngerti. Yang penting pelanggan gampang baca dan saya gampang jualan,” katanya sambil memecah gumpalan nasi di wajan. Ia menambahkan bahwa dengan format penulisan ini, ia merasa menunya terasa lebih ringkas. “Kalau nolnya banyak tuh kayak rame banget. Capek lihatnya. Kalau ‘20k’ kan simpel. Anak muda juga udah biasa.”

Waktu pertama kali jualan nasi goreng gerobak ini, Roni masih menulis angka lengkap dengan simbol Rupiah di depannya.”Dulu saya nulisnya ‘Rp18.000’. Terus naik harga kan tahun lalu, jadi sekalian bikin menu baru,” ujarnya. Setelah mengganti format daftar menu dengan model terbaru, tidak ada pelanggannya yang bingung. “Nggak pernah ada yang nanya ‘Bang ini 20 perak apa 20 ribu?’ Nggak ada. Semua udah pada paham. Yang ada mereka tanya ‘Bang kok naik sih nasi gorengnya?’,” ucap Roni sambil terkekeh.

Meski berlangsung spontan di kedai-kedai kecil seperti milik Roni, praktik penyederhanaan angka harga, menghilangkan tiga nol di belakang, sebenarnya jauh lebih dulu dan lebih umum muncul di ruang publik, khususnya di kafe-kafe dan restoran modern. Ambil contoh gerai Kopi Tuku. Di salah satu cabangnya di Blok M, pada papan menu tertulis Kopi Susu Tetangga, hot 20, ice 23. Brand kopi lokal yang populer itu sejak awal memilih gaya penulisan minimalis. Fenomena yang sama juga terlihat di jaringan kedai kopi internasional seperti Starbucks, yang di banyak cabangnya menampilkan harga dengan format pendek: 45, 52, 59. Ketika pelanggan memesan cappuccino atau caramel macchiato, tak ada yang mempertanyakan nominal itu mewakili ribuan rupiah, publik sudah terbiasa.

Pola penyingkatan harga ini, yang awalnya hanya soal estetika menu, ternyata bersinggungan dengan percakapan yang jauh lebih besar yakni rencana redenominasi rupiah. Pemerintah menargetkan RUU Perubahan Harga Rupiah rampung pada 2026–2027. Secara sederhana, redenominasi berarti memangkas tiga angka nol di belakang rupiah tanpa mengubah nilai riilnya. Nilai tukar dan daya beli tidak berubah, Rp1.000 menjadi Rp1, Rp100.000 menjadi Rp100. Berbeda dari sanering yang pernah dilakukan pada 1956 lewat Penetapan Presiden No.27 Tahun 1965, dengan memotong nilai uang serta membuat masyarakat kehilangan daya beli. Saat itu, uang baru Rp1 setara dengan uang lama Rp1.000, diterbitkan sebagai langkah darurat menghadapi inflasi dan untuk menyatukan sistem moneter nasional.

Beberapa pecahan uang rupiah.
Foto : iStock

Bank Indonesia menegaskan bahwa rencana kali ini tak bisa dieksekusi terburu-buru. Fokus utama tetap menjaga stabilitas. Seperti disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso. "Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi."

Kajian mengenai dampak positif–negatif redenominasi merujuk pada penelitian Kartika (2016) dalam “Analisis Dampak Redenominasi Rupiah di Indonesia” yang dipublikasikan di Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. Kajian ini merangkum sejumlah potensi manfaat seperti efisiensi transaksi dan penyederhanaan pencatatan, sekaligus risiko seperti pembulatan harga ke atas, tekanan inflasi jangka pendek, dan beban adaptasi sistem administrasi usaha. Redenominasi punya dampak ganda. Di satu sisi, penyederhanaan digit membuat transaksi lebih efisien, mempercepat penghitungan, dan menurunkan risiko salah hitung. Ada pula efek simbolik, citra rupiah dinilai lebih kuat ketika angka nol berkurang, memberi kesan positif bagi dunia internasional.

Namun, risikonya juga nyata. Penjual berpotensi membulatkan harga ke atas. Misalnya Rp5,8 yang diubah menjadi Rp6, yang jika terjadi masif bisa mendorong inflasi. Beban penyesuaian administrasi juga bisa membuat pelaku usaha menaikkan harga. Tantangan lain adalah sosialisasi. Dengan populasi mendekati 300 juta orang, biaya dan upaya edukasi tentu tidak kecil, sekalipun teknologi bisa membantu. Ada pula dampak psikologis, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Guru Besar FEB UNAIR, Prof. Wasiaturrahma, mengingatkan, "Juga jangan lupa dampak psikologisnya. 190 juta rakyat kita masih hidup dengan 50 ribu perak per hari. Kalau 50 ribu jadi 50 perak mereka bisa tiba-tiba jadi 'miskin' sekali."


Penulis: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE