Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Ngadi mengatakan tertangkapnya Trisno bermula dari laporan salah seorang warga yang tengah mencari rumput di dekat kebun jagung di Dusun Beji, Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo. Ketika tengah mencari rumput, warga melihat Trisno berada di kebun jagung dengan kondisi kaki terluka.
"Dapat laporan itu, kami langsung bergerak dan akhirnya kita berhasil menangkap Sutristiyanto tadi siang. Jadi lima napi yang kabur sudah tertangkap semua," ucapnya saat ditemui wartawan di Rutan Kelas II-B Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (29/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisinya (Trisno) saat ditangkap lemah dan kaki kanannya terluka. Mungkin lukanya karena meloncat dari tembok rutan saat kabur kemarin (Minggu 27/10)," katanya.
Menurut Ngadi, akibat luka tersebut, Trisno bersembunyi di kebun jagung yang berlokasi hanya sekitar 1 kilometer di sebelah barat Rutan selama dua hari. Setelah ditangkap, Trisno langsung digelandang ke Rutan Kelas II-B Wates.
Sebelumnya, Pinasthi Bayu Setya Aji, satu dari dua napi yang diburu petugas karena kabur dari Rutan Kelas-II B Wates kemarin Minggu (27/10), ditangkap. Saat ini petugas tengah memburu napi lainnya atas nama Sutristiyanto alias Trisno.
Kepala Rutan Kelas II-B Wates Deny Fajariyanto mengatakan warga Kalikepek, Giripeni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, ini ditangkap saat hendak menemui temannya di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Deny menjelaskan, saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari Bayu.
"Penangkapannya (Bayu) kemarin (Senin 28/10) sore pukul 17.30 WIB di Alun-alun Kebumen. Saat itu dia (Bayu) sedang duduk di Alun-alun Kebumen," katanya saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, pagi tadi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini