Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya menduga Purwanto telah kabur hingga ke luar Jatim.
"Pelaku saat ini sudah di luar Jatim, jadi kami membantu melakukan pengejaran kepada pelaku pembakaran istrinya yang terjadi di Jalan Ketintang Baru," ucap Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/10/2019).
Tak hanya itu, Barung menyebut Purwanto terkena pasal berlapis. Karena selain membakar istrinya, dia juga membawa kabur motor milik Heri Suwandoyo (46), penjaga kos di tempat kos tersebut.
"Ada dua tindak pidana yang dilakukan. Pertama pembakaran terhadap istri. Kedua melakukan perampasan terhadap sepeda motor. Kita sedang mengejar yang bersangkutan," imbuhnya.
Hingga kini, Barung menyebut polisi masih menyelidiki motif pelaku membakar istrinya. Apakah ada upaya membunuh korban atau hanya masuk unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Nanti rekonstruksi kita akan buat setelah kita lakukan pemeriksaan saksi. Kalau sengaja, jelas itu upaya pembunuhan," tambah Barung.
Simak juga video "Semasa Hidup, Wanita yang Tewas dalam Karung Alami KDRT" :
(hil/fat)