Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. Karena dalam beberapa hal masih ada yang perlu dikorek lebih dalam.
"Saat ini kasusnya memang ditangani Polda. Kami masih melakukan penyelidikan," kata Barung kepada detikcom di Surabaya, Selasa (15/9/2019).
Tak hanya itu, Barung juga menyampaikan belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun keterangan saksi hingga barang bukti milik DS telah dikumpulkan di Polda Jatim.
Menurut Barung, apa yang dilakukan DS juga merupakan tindakan pembelaan. Saat itu, pelaku pembalakan hutan liar hendak menyerang teman DS dengan golok. DS pun langsung menembak pelaku.
"Temannya sudah hampir dilakukan pembacokan oleh pelaku pembalakan liar, sehingga yang bersangkutan mengeluarkan tembakan hingga mengenai pelaku. Kalau tidak dilakukan penembakan, dikhawatirkan terjadi sesuatu sehingga dengan kewenangan yang ada di area hutan itu dilakukan penembakan," pungkasnya.
Tonton juga video Pembalak Liar Bengong Diomeli Emak-emak di Hutan:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini