"Saat hendak ditangkap dia mengayunkan golok ke arah petugas. Karena sudah membahayakan, maka tindakan tegas terpaksa dilakukan," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (3/10/2019).
Pelaku yang saat ini sudah berada di kamar jenazah RSD dr Subandi Jember itu bernama Aris, warga Kecamatan Tempurejo. Aris sebelumnya tepergok melakukan pembalakan liar di hutan Dusun Krajan, Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo. Wilayah ini masuk kawasan TNMB.
"Saat itu dia tidak sendiri, tapi bersama seorang temannya," jelasnya.
Tahu aksinya dipergoki petugas, Aris dan temannya berusaha kabur. Petugas berhasil mengejar dan hendak menangkap Aris.
"Saat itulah pelaku ini hendak membacok petugas," tambahnya.
Akhirnya petugas melepaskan tembakan ke Aris. Sebuah peluru menembus tubuh Aris melalui bawah ketiak sebelah kanan.
"Pelaku tewas di lokasi. Sedangkan temannya berhasil kabur dan sekarang sudah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi mengamankan barang bukti golok milik pelaku dan pistol yang digunakan petugas Pilsushut menembak pelaku. Petugas tersebut juga telah dimintai keterangan terkait kronologis peristiwa tersebut.
"Untuk pelaku kita mintakan visum di RSD dr. Subandi Jember," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini