Simpan Ganja dalam Ban, 2 Pemuda Aceh Terancam Bui Seumur Hidup

Simpan Ganja dalam Ban, 2 Pemuda Aceh Terancam Bui Seumur Hidup

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 16:34 WIB
Dua pemuda Aceh terlibat kasus narkoba jenis gaja. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Ryan Ardiansyah (26) dan M Sidiq (23) terancam hukuman penjara seumur hidup. Kedua pemuda Aceh tersebut terbukti menyelundupkan 70 kilogram ganja ke Jawa Barat.

"Ganja yang diselundupkan oleh kedua terdakwa totalnya mencapai 70 kilogram," ucap jaksa Kejati Jabar Rika Fitrianirma saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019).


Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan kasus bermula saat keduanya melakukan transaksi ganja di wilayah Bogor. Transaksi itu terlacak petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat mobil masuk ke wilayah Bogor, mobil berhenti di salah satu toko ban. Petugas BNN Jabar melakukan penangkapan dan menemukan ganja kering di simpan di dalam empat buah ban mobil," kata Rika.

Interogasi dilakukan langsung di lokasi kejadian. Hasil interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan barang bukti lain di dalam ban yang disimpan di dalam kontrakan T yang kini masih buron.


"Setelah ditelusuri, ternyata memang benar ada satu buah ban berisi ganja kering. Sehingga total seluruh barang bukti ganja kering memiliki berat 70 kilogram," tutur Rika.

Jaksa menjerat kedua warga Aceh ini dengan Pasal 114 ayat (1) sebagaimana dakwaan primer, Pasal 112 ayat (1) dakwaan subsider, dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.


Simak juga video "Metamorfosis Lamteuba dari Ladang Ganja Jadi Penghasil Kunyit Ekspor" :

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads