Keempatnya adalah AP, AS, dan DS, yang ditangkap Polda Jabar, serta WAS, hasil tangkapan dari petugas BNN. AP, AS, dan DS ditangkap jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi di Perumahan BTN Pasirgede Raya, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu 28 September 2019.
"Dari hasil penangkapan oleh Polda Jabar, kami berhasil sita 13 kilogram narkotik jenis sabu," ucap Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"A ini DPO. Dia dari Aceh. Jadi kelompok yang tiga orang ini kelompok asal Aceh," kata Rudy.
![]() |
"Mobil minibus itu lalu dimodifikasi. Bagian atapnya dirombak, dikasih ruang untuk menyimpan narkotik itu," ucap Rudy.
Peredaran sabu ini terlacak aparat. Petugas lantas melakukan pengintaian dan menangkap ketiga pelaku.
Selain 13 kilogram sabu-sabu yang ditangkap Polda Jabar, ada 4 kilogram sabu-sabu dari satu orang kurir yang ditangkap oleh BNN Jabar. Pelaku WAS ditangkap di pintu keluar tol Ciawi, Bogor, pada 29 September 2019.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan empat bungkus berisi sabu-sabu. Beratnya mencapai 4 kilogram. Selain sabu-sabu, kami menyita 5.000 butir pil ekstasi," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif.
WAS ditangkap saat hendak menuju ke Jabar. Dari wilayah Sumatera, WAS menumpang angkutan umum bus sambil membawa barang terlarang itu.
"Barang itu disimpan di dalam tas ransel. Begitu kami geledah, kami temukan barang itu," tuturnya. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini