Dilaporkan Korbannya, Dukun Palsu Asal Lamongan Ditangkap

Dilaporkan Korbannya, Dukun Palsu Asal Lamongan Ditangkap

Ainur Rofiq - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 15:51 WIB
Polisi amankan dukun pengganda uang/Foto: Ainur Rofiq
Bojonegoro - Seorang dukun mengaku bisa menggandakan uang berhasil diamankan tim reskrim Polres Bojonegoro. Dia ditangkap setelah dilaporkan korbannya yang tertipu hingga ratusan juta rupiah.

Junaidi (50), kini harus mendekam di sel tahanan mapolres Bojonegoro karena dilaporkan wanita berinisial R, warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas. R jadi korban praktek perdukunan pelaku.

Kasus ini berawal saat ibu muda berinisial R ini bercerita kepada temannya bahwa ia mengaku butuh uang mendesak. Oleh temannya korban cerita punya kenalan dukun yang kabarnya bisa menggadakan uang.


Kedua wanita ini akhirnya mendatangi rumah mbah dukun Junaidi yang tinggal di Desa Moropelang, Lamongan. Saat bertamu di rumah mbah sang dukun, korban ditawari beberapa paket penggandaan uang.

Karena korban hanya butuh Rp 300 juta, maka disepakati mahar yang dibutuhkan Rp 100 juta. Korban yang ingin mendapatkan uang secara instan ini akhirnya membayar mahar tersebut. Oleh pelaku dijanjikan korban bisa mengambil uang yang digandakan itu 40 hari ke depan.

"Ini karena korban kesal dengan pelaku dukun penggandaan uang yang sudah beberapa kali didatangi, malah apa yang diinginkan tidak didapat, sehingga dilaporkan ke polisi," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli kepada wartawan di mapolres, Selasa (8/10/2019).

Setelah 40 hari, jelas dia, korban yang berniat mengambil uang yang digandakan tidak terwujud. Malah pelaku meminta kembali tambahan uang. Dia berharap bisa mendapat uang banyak, korban kembali menambah uang mahar, naman tetap saja tidak berhasil. Malah memberikan uang palsu pecahan 100 ribu kepada korban dengan jumlah Rp 607 juta.

"Korban yang sudah bayar mahar dan menunggu lama tidak mendapatkan uang, malah mendapat uang palsu," ucap Kapolres Ary Fadli.

Kasat reskrim Polres Bojonegoro AKP Rifaldhy Hangga Putra, menegaskan kasus ini telah dikembangkan. Dan korbannya tidak hanya satu, melainkan lebih dari tiga orang. Total kerugian sekitar Rp 300 juta.


"Kita kembangkan ternyata korbannya lebih dari 3 orang, dan rata-rata Rp 100 juta mahar yang diserahkan ke tersangka," tandas kasat reskrim.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan uang palsu pecahan 100 ribu, alat praktek dukun, beberapa batu akik, minyak wangi, serta kartu anggota BIN palsu dan air sotfgun.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.