Empat Pelaku Pemikat Burung Berkicau di Banyuwangi Diamankan

Empat Pelaku Pemikat Burung Berkicau di Banyuwangi Diamankan

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 11:56 WIB
Pelepasan burung berkicau yang ditangkap pemburu/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Penegakan peraturan desa (Perdes) tentang lingkungan di Banyuwangi terbilang efektif. Terbukti, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon bisa menekan perburuan burung berkicau.

Empat orang pelaku pemikat burung diamankan aparat keamanan desa dan Babinkantibmas. Mereka yakni MY (34) warga Kecamatan Srono, EI (30) dan PA (27) warga Kecamatan Blimbingsari, serta AT (28) warga Kecamatan Songgon.


"Kita amankan empat pemikat burung. Ini melanggar Perdes nomer 4 tentang lingkungan yakni menangkap atau berburu burung dilarang. Sudah banyak yang kita beri sanksi dan pembinaan. Perdes iki berlaku sejak tahun 2018," ujar Kepala Desa Sumberarum, Ali Nur Fathoni kepada detikcom, Senin (7/10/2019).

Empat pelaku kemudian mendapatkan pembinaan. Mereka menyadari kesalahan tersebut dan sudah meneken surat pernyataan tidak akan mengulanginya. Perdes ini, kata Ali, ditegakkan untuk menjaga lingkungan di sekitar lereng Gunung Raung.

"Upaya kami melakukan pencegahan agar burung-burung di sekitar lereng Gunung Raung tidak punah," tambahnya.

Ali melanjutkan, pihaknya tak ingin ada kejadian-kejadian serangan ulat bulu yang terjadi di wilayahnya. Serangan ulat bulu menurutnya, lantaran predator ulat tidak ada. Oleh karena itu, burung berkicau hasil tangkapan pelaku pemikat tersebut kemudian dilepasliarkan.


"Kita lepasliarkan burung berkicaunya. Termasuk burung yang digunakan untuk pikatan, yakni burung hantu kita lepaskan di persawahan agar tidak ada tikus dan hama ulat bulu," ujarnya.

"Semoga menjadi pelajaran bagi siapapun. Janganlah burung yang sudah bebas dipikat kemudian dijual. Sementara kita melindungi agar burung-burung itu tetap pada habitatnya dan mencegah berbagai hama," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.