Pembunuhan Penjual Nasi di Jombang sudah Direncanakan, Begini Kronologinya

Pembunuhan Penjual Nasi di Jombang sudah Direncanakan, Begini Kronologinya

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 03 Okt 2019 19:07 WIB
Pembunuhan Penjual Nasi di Jombang sudah Direncanakan, Begini Kronologinya
Jenazah Antok dievakuasi (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang - Budiono (48) ternyata sudah merencanakan pembunuhan terhadap Achmad Dwi Antoko alias Antok (23), penjual nasi lalapan yang biasa mangkal di Alun-alun Jombang. Pelaku sakit hati setelah tahu kekasihnya juga mempunyai hubungan asmara dengan korban.

Budiono berpacaran dengan Puji Rahayu (37), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang sejak April 2019. Tukang becak asal Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang itu berstatus duda. Sedangkan Puji lama ditinggal suaminya merantau ke Kalimantan. Puji belum mempunyai anak dari suami sahnya itu.

Hubungan asmara keduanya goyah sejak kehadiran orang ketiga, yaitu Antok. Pemuda yang tinggal di Jalan Madura nomor 130 B, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang itu juga naksir dengan Puji. Hal itu lantas membuat Budiono sakit hati sehingga ingin membunuh Antok.


Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan, Budiono merencanakan pembunuhan terhadap Antok sejak Senin (30/9). Residivis kasus perjudian yang pernah diringkus tahun 2009 silam ini membawa pisau dapur yang dia selipkan di balik bajunya.

Puncaknya pada Rabu (2/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan mengayuh becak miliknya, saat itu Budiono mampir ke rumah Puji di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Jombatan. Seketika dia naik pitam saat memergoki kekasihnya sedang berduaan dengan Antok di dapur rumah.

"Pelaku yang cemburu menegur korban. Keduanya terlibat cekcok dari dapur sampai ruang tamu, lalu korban melempar wajah pelaku dengan pasir. Korban membalasnya dengan memukul korban menggunakan balok kayu," kata Boby saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (3/10/2019).

Namun pukulan Budiono berhasil ditangkis korban dengan tangannya. Pelaku lantas menyerang Antok dengan pisau dapur yang sudah dia siapkan di balik bajunya. Akibatnya, korban menderita 6 luka tusukan di leher, tangan, paha dan punggung.

"Jadi, pelaku menyiapkan pisau sejak dua hari sebelumnya untuk menghabisi korban. Karena cemburu setelah mengetahui korban juga mempunyai hubungan dengan saksi PR (Puji Rahayu)," terang Boby.

Saat dihujani tusukan pisau oleh Budiono, lanjut Boby, Antok sempat menangkis dengan tangannya. Sehingga jari tangan kanan dan kiri korban terluka. Selain itu, korban juga berusaha melawan pelaku menggunakan bata merah.


Namun, perlawanan Antok sia-sia. Dia masih berusaha kabur dengan berlari ke jalan nasional Surabaya-Madiun. Korban akhirnya tewas akibat kehabisan darah di tepi jalan. Mayatnya ditemukan pengguna jalan sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Antok tewas bersimbah darah dengan posisi sujud.

"Korban usai ditusuk pelaku sempat kabur dan jatuh kehabisan darah," ungkapnya.

Puas melampiaskan amarahnya terhadap Antok, Budiono memutuskan kabur. Tak sendirian, saat itu dia mengajak Puji. Pasangan kekasih ini sempat kabur ke wilayah Kecamatan Ngoro, Jombang hingga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Pelarian mereka hanya menggunakan becak milik Budiono. Keduanya diringkus saat mendorong becak tersebut di Jalan Raya Ploso-Babat siang tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menembak betis kanan Budiono karena berusaha kabur saat ditangkap.

Polisi menjerat Budiono dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman mati atau penjara seumur hidup sudah menantinya.


Sementara Puji saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi sedang menyelidiki keterlibatan Puji dalam kasus ini.

"Kami kenakan pasal pembunuhan berencana karena pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan bukti pisau sudah disiapkan sebelumnya dengan diselipkan di balik baju," tandas Boby.
Halaman 2 dari 3
(iwd/iwd)
Berita Terkait