Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan autopsi terhadap jenazah Achmad Dwi Antoko alias Antok (21) telah tuntas. Proses autopsi terhadap pemuda asal Jalan Madura Nomor 130 B, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, itu dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Kediri.
Menurut Azi, dokter menemukan enam luka tusuk dan goresan senjata tajam pada tubuh Antok, yaitu pada leher kanan, lipatan paha kiri, lengan kiri atas, punggung, serta pada jari tangan kanan dan kiri.
"Penyebab kematian korban adalah luka tusuk di leher kanan yang menembus pembuluh darah balik leher kanan, paru kanan, yang mengakibatkan pendarahan pada rongga dada kanan, sehingga korban kehabisan darah," kata Azi kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (3/10/2019).
Sayangnya, sampai saat ini polisi belum menemukan pisau yang digunakan pelaku menganiaya Antok hingga tewas. Menurut dia, sebilah celurit yang ditemukan di lokasi pembunuhan ternyata tidak ada kaitannya dengan kasus ini.
"Senjata tajamnya berupa pisau, seperti pisau dapur. Barang bukti belum kami temukan. Saat olah TKP ada beberapa senjata tajam yang kami periksa, tapi tidak ada yang mengarah pada kasus ini," terang Azi.
Ia memastikan Antok dibunuh pelaku di teras rumah milik Suwolo (84), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, pada Rabu (2/10) pagi. Dengan kondisi luka parah, Antok berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke jalan raya. Dia tewas bersimbah darah di tepi jalan sekitar 30 meter dari tempat pembunuhan.
"Saksi yang sudah kami periksa tiga orang, yaitu ibunya, saudaranya, dan anak pemilik rumah TKP. Hari ini kami periksa pemilik rumah TKP (Suwolo)," Lanjutnya.
Antok ditemukan tewas oleh pengguna jalan yang melintas di jalan nasional Surabaya-Madiun, Kelurahan Jombatan, Rabu (2/10), sekitar pukul 10.00 WIB. Korban tewas bersimbah darah dengan posisi bersujud di tepi jalan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini