Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela memaparkan ada beberapa kasus yang mendominasi. Misalnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Leo menyebut pada kasus curat ada delapan kasus, sementara kasus curanmor ada enam kasus. Dari beberapa kasus ini, ditemukan di beberapa wilayah di Jatim yang cukup rawan.
"Wilayah yang paling rawan adalah Lumajang, Jember, dan Banyuwangi," kata Leo kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (3/10/2019).
Tak hanya itu, saat mengamankan 17 tersangka, Leo menyebut pihaknya juga mengamankan beberapa kendaraan, yakni 11 unit kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua.
Sebanyak 17 tersangka ini berasal dari berbagai daerah di Jatim, antara lain Lumajang, Pasuruan, Trenggalek, Mojokerto, Jember, dan Bali.
Leo menambahkan pihaknya juga menemui beberapa modus baru dalam kasus curanmor ini. Misalnya saja modus curanmor dengan menggunakan global positioning system (GPS).
Pemasangan GPS ini langsung dipantau pelaku untuk mengecek keberadaan mobil tersebut. Selain itu, ada modus gendam.
"Dari 17 tersangka itu, salah satunya adalah kejahatan dengan modus gendam," imbuhnya.
Tak hanya itu, Leo menambahkan beberapa tersangka sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pencarian.
"Sedangkan DPO yang sampai saat ini masih dicari adalah 4 komplotan pelaku pembunuhan korban Pasuruan. Saat ini baru tiga tersangka yang berhasil ditangkap," pungkasnya. (hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini