Rumah ini berjarak sekitar 30 meter di sebelah timur lokasi penemuan mayat. Pemiliknya diketahui bernama Suwolo (84). Rumah ini masih satu kampung dengan lokasi penemuan mayat. Yaitu masuk Desa Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Sejumlah anggota Polres Jombang melakukan olah TKP di rumah ini dan lingkungan sekitarnya. Petugas menemukan bercak darah yang diduga milik korban di beberapa titik. Mulai dari teras rumah, guardrail atau pembatas jalan hingga lokasi mayat pria itu ditemukan.
Selain itu, polisi juga menemukan sebilah celurit, bata merah dengan bercak darah, serta sebuah sandal dan ponsel yang diduga milik korba. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, korban diduga lebih dulu dianiaya di rumah tersebut.
"Kalau dilihat dari identifikasi, ini TKP pertama dari rumah ini," kata Azi kepada wartawan di lokasi, Rabu (2/10/2019).
Berdasarkan ceceran darah di lokasi, pria yang belum diketahui identitasnya itu diduga dianiaya di teras rumah. Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri menuju ke jalan raya Surabaya-Madiun. Namun dia tewas kehabisan darah di tepi jalan.
"Masih kami dalami, apakah dibacok ataukah dikeroyok. Ini masih kami dalami," terang Azi.
Saat ini mayat pria tersebut berada di RSUD Jombang untuk diautopsi. Proses autopsi untuk memastikan penyebab tewasnya korban dan luka-luka yang dialami. Polisi juga sedang menelusuri identitas korban.
"Perkiraan usianya 27 tahun, identitasnya masih kami cari," tandasnya.
Mayat pria ini pertama kali ditemukan pengguna jalan di tepi jalan nasional Surabaya-Madiun, Desa Jombatan, Kecamatan Jombang. Korban tewas dengan posisi sujud bersimbah darah. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini