F-PKS DPR Bersyukur Pengesahan RUU P-KS Ditunda

F-PKS DPR Bersyukur Pengesahan RUU P-KS Ditunda

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 14:35 WIB
Foto: Jazuli Juwaini (Dok Fraksi PKS)
Jakarta - DPR RI memutuskan menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) di periode 2014-2019. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengapresiasi keputusan yang diambil dalam lobi pimpinan Dewan itu.

"Alhamdulillah berkat pertolongan Allah dan doa para tokoh masyarakat dan ulama serta pihak-pihak yang masih memiliki nurani untuk menjaga moralitas bangsa akhirnya RUU P-KS ditunda pengesahannya. Perjuangan kami tidak sia-sia," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2019).


Fraksi PKS berkukuh menilai rumusan naskah akademik dan pasal-pasal RUU P-KS jauh dari semangat nilai-nilai Pancasila, agama dan budaya ketimuran. PKS memandang kajian mendalam dan perbaikan mendasar secara filosofis yang mengacu pada nilai-nilai tersebut diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fraksi PKS merasa berkewajiban melindungi warga bangsa dari kekerasan seksual tapi kami juga punya tanggung jawab moral untuk menjaga moralitas bangsa sesuai Pancasila dan konstitusi," tegasnya.


Untuk itu, anggota Komisi I DPR itu ingin ada undang-undang yang komprehensif melindungi warga, bukan saja dari kekerasan seksual tapi dari kerusakan moral anak bangsa.

"Sudah benar RUU ini ditunda pengesahannya untuk menghasilkan RUU yang lebih kuat dalam mencegah dan menindak secara efektif segala bentuk kejahatan seksual dengan mengatasi akar masalahnya secara tepat sesuai nilai-nilai Pancasila dan konstitusi," sebut Jazuli.


Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan waktu kerja yang tinggal sedikit tak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU P-KS di periode ini, apalagi masih banyak hal yang belum selesai.

Pembahasan RUU P-KS akan dilanjutkan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Dengan disahkannya UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (P3), RUU yang belum rampung pembahasannya bisa di-carry over atau dilanjutkan pada DPR periode berikutnya.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan panja terkait karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (26/9).


Simak Video "Mendorong Pengesahan RUU PKS di Tengah Hiruk Pikuk CFD"

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads