"Alhamdulillah berkat pertolongan Allah dan doa para tokoh masyarakat dan ulama serta pihak-pihak yang masih memiliki nurani untuk menjaga moralitas bangsa akhirnya RUU P-KS ditunda pengesahannya. Perjuangan kami tidak sia-sia," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2019).
Fraksi PKS berkukuh menilai rumusan naskah akademik dan pasal-pasal RUU P-KS jauh dari semangat nilai-nilai Pancasila, agama dan budaya ketimuran. PKS memandang kajian mendalam dan perbaikan mendasar secara filosofis yang mengacu pada nilai-nilai tersebut diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, anggota Komisi I DPR itu ingin ada undang-undang yang komprehensif melindungi warga, bukan saja dari kekerasan seksual tapi dari kerusakan moral anak bangsa.
"Sudah benar RUU ini ditunda pengesahannya untuk menghasilkan RUU yang lebih kuat dalam mencegah dan menindak secara efektif segala bentuk kejahatan seksual dengan mengatasi akar masalahnya secara tepat sesuai nilai-nilai Pancasila dan konstitusi," sebut Jazuli.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan waktu kerja yang tinggal sedikit tak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU P-KS di periode ini, apalagi masih banyak hal yang belum selesai.
Pembahasan RUU P-KS akan dilanjutkan DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Dengan disahkannya UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (P3), RUU yang belum rampung pembahasannya bisa di-carry over atau dilanjutkan pada DPR periode berikutnya.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan panja terkait karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (26/9).
Simak Video "Mendorong Pengesahan RUU PKS di Tengah Hiruk Pikuk CFD"
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini