Terdapat dua loket di wisata pemandian air panas Padusan. Loket pertama di pintu masuk ke area wisata. Sementara loket kedua berada di dalam area kolam pemandian air panas.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, pungutan liar (pungli) terjadi di loket kedua. Modusnya, para pelaku meminta para pengunjung membayar biaya masuk sesuai tarif yang ditentukan.
Yaitu Rp 10.000 untuk pengunjung dewasa, Rp 7.500 untuk anak-anak dan Rp 35.000 untuk wisatawan asing. Namun, mereka sengaja tidak memberikan karcis kepada para pengunjung yang telah membayar tiket masuk.
"Modusnya, karcis yang sudah dijual tidak disobek, tapi disimpan. Pengunjung tidak diberi karcis. Kemudian karcis itu dijual kembali kepada pengunjung lainnya," kata Fery kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Senin (23/9/2019).
Satgas Saber Pungli Mojokerto meringkus 3 orang petugas loket pemandian air panas Padusan dalam OTT, Sabtu (21/9) sore. Salah satunya Lamat, PNS di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto asal Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet.
Sementara dua pelaku lainnya yaitu Dian Ragil dan Angga. Keduanya berstatus tenaga harian lepas (THL) di Disparpora Kabupaten Mojokerto. Dari penangkapan ini, petugas gabungan juga menyita uang Rp 7 juta hasil pungli di wisata pemandian air panas Padusan.
Sampai saat ini, Fery mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ketiga petugas loket yang diringkus juga tidak ditahan. Sehingga status mereka baru sebagai terperiksa.
"Karena kerugian negara belum pasti, kerugiannya masih kecil, kami kembalikan ke APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) kami minta menghitung," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini