"Barang buktinya Rp 7 juta," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Senin (23/9/2019).
Ia menjelaskan, OTT dilakukan setelah Satgas Saber Pungli menerima laporan dari masyarakat. Menurutnya, petugas loket di wisata pemandian air panas Padusan dilaporkan kerap melakukan pungutan liar kepada para pengunjung.
Setelah melakukan penyelidikan, Satgas Saber Pungli melakukan OTT pada Sabtu (21/9) sore. Petugas meringkus tiga orang petugas loket pemandian air panas Padusan dalam penangkapan tersebut.
Salah satunya Lamat, PNS di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto asal Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet. Lamat saat ini juga mencalonkan diri sebagai Kepala Desa di kampungnya.
Sementara dua pelaku lainnya yaitu Dian Ragil dan Angga. Keduanya berstatus tenaga harian lepas (THL) di Disparpora Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya Ragil atau RG disebut sebagai PNS.
"Statusnya masih kami periksa," terang Setyo saat ditanya status hukum ketiga pelaku.
Selain memeriksa ketiga pelaku dan para saksi, tambah Setyo, saat ini pihaknya juga sedang menghitung kerugian negara akibat dari pungli ini. Oleh sebab itu, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
"Yang utama adalah kalau korupsi kami masih menghitung kerugian negaranya," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini