Selain itu, Khofifah juga memaparkan berbagai strategi penyerapan aspirasi di daerah. Karena, satu lokus penyerapan aspirasi DPD adalah di provinsi, bahkan di kabupaten atau kota.
"DPD dan aspirasi daerah merupakan hal yang saling berkaitan erat. Posisi kita adalah bagaimana bersama-sama memberikan penyerapan aspirasi ini bisa berbasis provinsi, bisa berbasis kabupaten, bisa berbasis kota," papar Khofifah dalam siaran pers yang diterima detikcom di Surabaya, Jumat (20/9/2019).
Untuk memahami setiap aspirasi, Khofifah menyebut perlu pendalaman masalah. Artinya tidak mungkin bisa melakukan penyerapan aspirasi tanpa memahami RPJMD masing-masing provinsi, kabupaten atau kota, dan disinergikan dengan RPJMN yang sekarang sedang berproses.
"Tanpa memahami RPJMD terutama IKUnya (Indeks Kinerja Utama) di setiap kabupaten/kota atau provinsi yang kemudian ada proses transformasi kepemimpinan. Biasanya kemudian ada diskusi-diskusi untuk bisa mengangkat dinamika seluruh aspirasi yang berkembang," imbuhnya.
Selain itu, Khofifah juga menegaskan pentingnya peran DPD bersama pemerintah untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, kegiatan ini menjadi forum saling memberikan kontribusi untuk memberikan tanggung jawab kepada kedaulatan NKRI.
"Posisi kita membangun pertanggungjawaban untuk menjaga kedaualtan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Khofifah.
Blak-blakan Said Aqil: Dakwah Ala Wali & NKRI Syariah:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini